SDM WAKIL RAKYAT: Saat Kompetensi Bukan Opsi
Oleh:
Lilis Sulastri
(Guru Besar Ilmu Manajemen, FEBI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Indonesia sedang bergerak menuju era transformasi besar bernama digitalisasi, green economy, society 5.0, dan dunia kerja berbasis keterampilan masa depan. Namun di saat seluruh sektor dituntut tampil kompeten dan adaptif, maka sektor yang paling menentukan arah bangsa yang kita sebut parlemen sering memperlihatkan jurang kompetensi yang mengkhawatirkan.
Seringkali publik disuguhi drama politik dengan pernyataan kontroversial para wakil rakyat, keputusan yang tidak berdasar riset, pembahasan undang-undang yang tidak substantif, hingga perilaku yang menunjukkan minimnya pemahaman terhadap isu yang sedang dibahas.
Banyak anggota ditempatkan di komisi pertanian tanpa memahami sektor pangan, di komisi kesehatan tanpa dasar ilmu kesehatan, atau di komisi keuangan tanpa paham tata kelola fiskal. Fenomena ini bukan sekadar problem etika politik. Ini adalah problem SDM.
Ketika SDM politik tidak memiliki kompetensi, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi nasib kebijakan publik dan masa depan negara. Saatnya Indonesia melihat parlemen dari cara pandang berbeda, bukan sekadar institusi politik tetapi menjadi institusi SDM.
Politik Minim Kompetensi, Kebijakan Minim Kualitas
Kita sering menyaksikan sejumlah fenomena aktual yang menjadi sorotan publik saat ini , seperti:
- Penempatan Komisi yang kurang relevan dengan kapabilitas, Anggota parlemen ditempatkan di komisi berdasarkan kepentingan partai, lobi politik, dan kebutuhan penyeimbangan fraksi, bukan berdasarkan kompetensi. Akibatnya pembahasan undang-undang menjadi dangkal, diskusi rapat kurang terarah, kebijakan yang lahir belum menyentuh akar masalah, serta koordinasi dengan kementerian kurang efektif. Seorang anggota bisa membahas isu ketahanan pangan hari ini, esoknya berbicara tentang anggaran pertahanan, tanpa pemahaman mendalam.
- Kebijakan tidak konsisten dan minim riset. Banyak RUU disusun atau disetujui dalam waktu cepat tanpa kajian komprehensif. Bahkan ada anggota yang mengakui belum membaca draft RUU secara utuh. Hal Ini menunjukkan rendahnya budaya membaca dan menganalisis,lemahnya literasi kebijakan publik, dan minimnya kapasitas memahami evidence-based policy.
- Politik uang dan politik elektabilitas menggantikan politik kompetensi. Budaya elektoral kita saat ini hanya mengejar suara terbanyak, popularitas, dan kemampuan pendanaan untuk kampanye. Belum menyentuh kompetensi, integritas, bahkan visi kebangsaan. Akibatnya, banyak wakil rakyat tidak tersaring melalui standar profesional. Mereka terpilih karena mesin politik, bukan karena kualitas berpikir.
- Kurangnya pelatihan berbasis kompetensi untuk para wakil rakyat. Di beberapa negara maju, anggota legislatif diwajibkan mengikuti legislative competency training, introductory policy course, ethics and governance workshop. Sementara Di Indonesia, pelatihan ada, namun sifatnya belum sistematis, tidak berkelanjutan, dan tidak berbasis standar kompetensi jabatan legislatif.
Mengapa Kita Harus Mengkritisi SDM Wakil Rakyat?
Karena parlemen adalah pusat kendali bangsa yang menentukan arah anggara. Contohnya untuk anggaran pendidikan, Kesehatan, pertahanan nasional, demokrasi digital, dan ekonomi masa depan.
Kesalahan parlemen adalah kesalahan sistemik yang ber efek Panjang dan dampaknya berlanjut hingga puluhan tahun ke depan. Membangun SDM bangsa tanpa membangun SDM wakil rakyat adalah kontradiksi logis. Bagaimana bangsa bisa berlari cepat bila pembuat kebijakan berlari lambat?
Perspektif Ilmu SDM: Parlemen adalah Institusi Tenaga Profesional
Dalam perspektif ilmu manajemen SDM modern, anggota DPR adalah policy maker professional, public decision maker, representative leader, strategic national actor.
Berbagai jabatan strategis harus diseleksi melalui standar kompetensi yang ketat. Namun nyatanya tidak ada competency model nasional untuk anggota DPR, belum ada job description yang jelas, dan sistem performance indicator yang objektif, serta belum ada mekanisme continuous development yang wajib. Dan Hasilnya? Profesionalisme parlemen sering bergantung pada kualitas individu, bukan sistem.
Apa yang dibutuhkan parlemen?
Tentu, kita membutuhkan SDM Berdaya, Berilmu, dan Beretika, dengan :
- Kompetensi Pengetahuan (Knowledge Competency). Seorang wakil rakyat harus memiliki pemahaman kuat mengenai hukum dan perundangan, tata kelola negara, ekonomi dan keuangan publik, dinamika geopolitik, literasi teknologi, dan wawasan sosial masyarakat.
- Kompetensi Berpikir (Cognitive Competency). Meliputi kemampuan analitis, berpikir strategis, berpikir sistemik, problem solving berbasis bukti, serta futures literacy (literasi masa depan).
- Kompetensi Moral-Etika (Ethical Competency). Tidak cukup hanya intelektual. Seorang wakil rakyat harus jujur, transparan, mampu menghindari konflik kepentingan, dan memahami etika representasi publik.
- Kompetensi Komunikasi Publik. Seorang wakil rakyat adalah jembatan rakyat. Artinya seorang wakil rakyat memiliki kemampuan menyerap aspirasi, mampu menjelaskan kebijakan, dapat berdialog tanpa merendahkan pilihan rakyat, dan menjadi role model komunikasi publik yang cerdas dan santun.
Strategi Pembangunan SDM Wakil Rakyat untuk Masa Depan
Banyak hal dan strategi yang dapat di jalankan, beberapa hal bisa menjadi peretas jalan membangun kompetensi para wakil rakyat dengan:
- Membangun Legislative Competency Model. Model ini memuat standar minimal kompetensi wawasan kebangsaan, kemampuan legislasi, analisis kebijakan, etika pemerintahan, literasi teknologi publik. dan menjadi model yang harus diakui secara nasional dan menjadi syarat untuk penempatan komisi.
- Reformasi Rekrutmen Politik. Setiap partai harus melakukan seleksi berbasis kompetensi, background check integritas, asesmen psikologis dan kepemimpinan, penempatan kader sesuai keahlian. Hal Ini bukan sekadar gagasan, namun keharusan bila kita ingin parlemen yang bermartabat.
- Program Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan. Seorang wakil rakyat harus menjalani continuous policy training, pelatihan teknologi, kursus analisis kebijakan, kelas etika dan antikorupsi, workshop manajemen risiko kebijakan. Dan Pelatihan pengembangan kapasitas tersebut harus menjadi syarat wajib, bukan pilihan.
- Mengembalikan Fungsi Parlemen sebagai Institusi Ilmu Pengetahuan Publik. Setiap RUU harus berbasis riset independen, melibatkan peran dan pemikiran akademisi, kemudian dapat diuji secara publik, dan dapat diukur dampaknya. Karena tanpa ilmu, legislasi hanya menjadi spekulasi.
- Transparansi Kinerja Wakil Rakyat. Tentu publik perlu mengetahui kehadiran, kualitas intervensi, inisiatif legislasi, dan pengawasan anggaran serta aktivitas lain sebagai bagian dari proses tata kelola lembaga yang baik
Akhirnya, kita sedang memasuki masa depan yang penuh tantangan, krisis pangan, perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, transformasi digital. Semua membutuhkan kebijakan publik yang visioner, terukur, dan berbasis pengetahuan.
Tidak ada negara maju dengan parlemen yang lemah. Tidak ada masa depan kuat dengan legislatif kurang kompeten. SDM wakil rakyat harus menjadi prioritas pembangunan SDM nasional.
Bukan sekadar untuk memperbaiki kinerja lembaga legislatif, tetapi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir adalah hadiah bagi masa depan bangsa, bukan beban baru.
Di era kompetensi global, sudah waktunya kita berkata tegas, bahwa wakil rakyat bukan hanya dipilih berdasarkan siapa yang disukai, tetapi siapa yang sanggup memimpin dengan ilmu, etika, dan visi.
Wallahu’a’lam bis showaab





Leave a Reply