Viral Memicu Aturan: Kebijakan Gubernur Jabar Larang Kekerasan di Sekolah Analisis Menurut Ilmu Negara
Oleh:
M. Zamzam R.
(Mahasiswa)
Terasjabar.co – Kasus viral di Subang menjadi studi kasus bagaimana tekanan ruang publik digital memaksa pimpinan daerah menjalankan fungsi perlindungan warga melalui keputusan eksekutif.
Peristiwa viral kekerasan guru terhadap siswa di Subang memicu respons cepat dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM). Ia segera mengeluarkan larangan hukuman fisik di seluruh sekolah se-Jabar.
Peristiwa ini adalah contoh nyata dinamika pemerintahan modern: bagaimana tekanan publik bertemu dengan kekuasaan eksekutif dan menghasilkan kebijakan instan.
Pemerintah daerah memiliki dua peran utama dalam konteks ini: menyelenggarakan pendidikan dan melindungi warga negara, sesuai amanat Konstitusi.
Langkah KDM adalah penegasan bahwa fungsi perlindungan warga (amanat UU Perlindungan Anak) harus diutamakan di atas metode pendisiplinan yang salah dalam konteks pendidikan. Sebagai kepala eksekutif daerah, Gubernur menggunakan kewenangan kepemimpinan yang dimilikinya untuk menegakkan prioritas tersebut.
Gubernur tidak menunggu proses panjang untuk membuat Peraturan Daerah. Ia menggunakan keputusan taktis (diskresi) wewenang pimpinan untuk mengambil keputusan cepat dalam situasi mendesak dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang efektif segera.
Fenomena “viral” bertindak sebagai mekanisme pengawas baru yang sangat cepat di luar mekanisme resmi. Tekanan publik yang masif di media sosial menciptakan urgensi yang memaksa pemerintah untuk hadir dan responsif. Tanpa viralitas, isu ini mungkin hanya akan diselesaikan secara internal di level sekolah.
Kasus ini membuktikan tiga hal krusial dalam pemerintahan daerah:
- Kewenangan Eksekutif digunakan untuk menjalankan fungsi perlindungan warga.
- Keputusan Taktis (Diskresi) adalah alat yang efektif untuk merespons krisis.
- Ruang Publik Digital kini menjadi kekuatan signifikan yang dapat memicu dan mengarahkan tindakan pimpinan daerah.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah dapat beradaptasi dan bertindak cepat di era digital, di mana suara publik memiliki kekuatan paksa yang nyata.






Leave a Reply