Fenomena “No Viral, No Justice”: Ketika Keadilan Tergantung Sorotan Publik

Oleh:
Amelia Ayunisa
(Mahasiswa)

Terasjabar.co – Ungkapan “No Viral, No Justice” semakin sering terdengar di tengah masyarakat. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika sebuah kasus baru mendapatkan perhatian penegak hukum setelah viral di media sosial.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan: apakah keadilan hanya berlaku bagi mereka yang mampu membuat isu menjadi viral?

Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidakadilan. Banyak kasus kekerasan, penipuan, hingga diskriminasi yang awalnya tidak diproses atau berjalan lambat, kemudian mengalami perkembangan signifikan setelah ramai diperbincangkan di dunia maya.

Sorotan publik seakan menjadi tekanan sosial yang mendorong aparat bertindak lebih cepat. Namun, fenomena ini juga mengandung sisi problematis. Tidak semua korban memiliki kemampuan atau keberanian untuk memviralkan kasus mereka.

Beberapa orang tidak memiliki akses internet, pemahaman literasi digital, atau takut akan dampak sosial dari publikasi kasus pribadi mereka. Akibatnya, keadilan berpotensi menjadi sesuatu yang timpang dan tidak merata.

Dalam kajian ilmu negara, negara memiliki tujuan fundamental yaitu menyelenggarakan  ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga tanpa terkecuali. Namun, ketika penyelesaian suatu kasus baru bergerak setelah menjadi viral di media sosial, hal tersebut menunjukkan adanya ketidakselarasan antara tujuan negara dengan praktik penyelenggaraan kekuasaan.

Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum menjadi goyah karena keadilan tampak bergantung pada tekanan publik, bukan pada mekanisme hukum yang seharusnya bekerja secara independen dan objektif. Di sisi lain, ketergantungan pada viralitas juga berpotensi merusak prinsip praduga tak bersalah.

Opini publik yang terbentuk secara cepat dapat menghakimi seseorang sebelum proses hukum berjalan. Hal ini dapat mengarah pada pengadilan massa yang tidak selalu objektif dan dapat berdampak buruk bagi pihak yang belum tentu bersalah.

Fenomena “No Viral, No Justice” menyiratkan adanya harapan masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada proses penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa sistem hukum tidak hanya memerlukan regulasi dan prosedur, tetapi juga kepercayaan publik. Tanpa rasa keadilan yang dirasakan merata, masyarakat akan mencari jalurnya sendiri untuk memperjuangkan kebenaran.

Dalam konteks ini, pembenahan sistem hukum menjadi urgensi. Peningkatan transparansi, pendidikan hukum bagi masyarakat, dan respons cepat terhadap laporan merupakan langkah yang perlu diperkuat.

Dengan demikian, keadilan tidak lagi bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus, tetapi pada fungsi hukum yang bekerja sebagaimana mestinya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three + eighteen =

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization