Sugianto Nangolah Dorong Optimalisasi Pajak Daerah Hadapi Penurunan TKD Jabar 2026
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan akan menerima Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih kecil dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penurunan TKD tersebut mencapai hampir Rp 2,458 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menilai bahwa penurunan TKD ini berpotensi membebani keuangan daerah dan menekan ruang fiskal pemerintah provinsi dalam membiayai program-program prioritas.
“Pemotongan transfer dana pusat, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun Dana Alokasi Umum (DAU), jelas akan berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah. Ini harus segera diantisipasi dengan langkah yang konkret dan terukur,” ujar Sugianto di Bandung, Selasa (8/10/2025).
Sugianto menegaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan diversifikasi pendapatan dengan menggali sumber-sumber baru yang potensial serta mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, sektor pajak masih menjadi ruang besar untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) apabila dikelola dengan efektif dan berbasis data yang akurat.
“Kita harus memperkuat sistem perpajakan daerah, meminimalisasi kebocoran, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, potensi-potensi ekonomi lokal seperti pariwisata, industri kreatif, dan digital ekonomi perlu dioptimalkan sebagai sumber pendapatan alternatif,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menekankan pentingnya efisiensi dan realokasi anggaran pada sektor-sektor yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memangkas program strategis yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Efisiensi harus dilakukan dengan cerdas. Pos-pos yang sifatnya administratif seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, dan kegiatan seremonial bisa ditekan. Tapi jangan sampai proyek strategis atau pelayanan dasar masyarakat dikurangi,” tegasnya.
Selain efisiensi, Sugianto menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan belanja daerah dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar penurunan TKD tidak mengganggu pencapaian visi pembangunan Jawa Barat.
“RPJMD tetap menjadi panduan utama kita. Komisi III bersama pemerintah daerah akan memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan sesuai visi dan misi pembangunan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sebagai langkah antisipatif, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan melakukan evaluasi fiskal berkala untuk memastikan keseimbangan antara belanja dan pendapatan daerah tetap terjaga.
“Kalau kondisi keuangan benar-benar berat, kita bisa mempertimbangkan penyesuaian target pendapatan atau revisi RPJMD. Tapi yang utama adalah menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Sugianto.





Leave a Reply