121 Ribu Rumah di Jabar Belum Teraliri Listrik, Zulkifly Chaniago Dorong Pemerataan Akses Listrik Melalui Program Jabar Caang 2025

Terasjabar.co – Meski telah berjalan sejak tahun 2018, program Jabar Caang masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan akses listrik bagi masyarakat Jawa Barat. Hingga akhir tahun 2024, tercatat lebih dari 121 ribu rumah warga di berbagai daerah belum teraliri listrik.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, BE., menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD 2025 untuk melanjutkan program Jabar Caang sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Masih cukup banyak rumah di Jabar yang belum menikmati listrik, padahal ini adalah kebutuhan dasar. Karena itu, dalam pembahasan dengan Dinas ESDM, Komisi IV menyetujui kembali anggaran untuk program Jabar Caang tahun 2025,” ujar Zulkifly di Gedung DPRD Jabar, baru-baru ini.

Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat 121.871 rumah di 1.737 desa yang belum tersambung jaringan listrik. Kondisi ini dinilai tidak semestinya terjadi di era modern saat ini, terutama karena sudah ada berbagai program bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, hingga sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Listrik bukan sekadar soal penerangan, tetapi berkaitan dengan kualitas hidup masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerataan listrik harus menjadi prioritas pembangunan,” tegasnya.

Dorong Elektrifikasi dan Pemerataan Ekonomi Desa

Menurut Zulkifly, keberadaan listrik di pedesaan memiliki dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Akses listrik membuka peluang bagi anak-anak untuk belajar dengan nyaman, memperluas akses informasi digital, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui pelaku usaha mikro.

Melalui program Jabar Caang, pemerintah daerah menargetkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati listrik secara gratis tanpa dibebani biaya pemasangan tambahan. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan visi “Jabar Istimewa” yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.

Namun demikian, Zulkifly mengingatkan adanya potensi tumpang tindih data penerima manfaat yang dapat menghambat efektivitas program. Berdasarkan hasil pengawasan Komisi IV, ditemukan sejumlah kasus ketidaksinkronan data dan penerima bantuan ganda.

“Kami menemukan ada warga yang menerima bantuan dari pusat, provinsi, bahkan program CSR secara bersamaan. Sementara di sisi lain, masih ada warga yang belum tersentuh bantuan sama sekali. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam validasi data,” ungkapnya.

Zulkifly menegaskan pentingnya sinkronisasi dan pemutakhiran data agar program Jabar Caang tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau datanya akurat, maka bantuannya akan lebih merata, transparan, dan adil. Itu yang harus menjadi perhatian utama ke depan,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − one =