Zulkifly Chaniago Tekankan Pentingnya Raperda Pertambangan untuk Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, BE., yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Jabar, menghadiri rapat pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kabupaten Purwakarta, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini diawali dengan kunjungan kerja ke Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta, kemudian dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat bersama para pakar.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifly menegaskan bahwa keberadaan Raperda sangat mendesak untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam tata kelola usaha pertambangan di Jawa Barat.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi bisnis, tapi juga tentang bagaimana kita menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Kepastian hukum bagi pelaku usaha harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan kelestarian alam,” ujarnya.

Zulkifly juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar praktik pertambangan tidak merugikan masyarakat sekitar. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus berpihak pada masyarakat, sekaligus memberikan arah yang jelas bagi investasi di sektor pertambangan.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan tata kelola pertambangan di Jawa Barat dapat lebih tertib, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + thirteen =