Zulkifly Chaniago: Ranperda Pertambangan Harus Akakomodir Kepentingan Masyarakat dan Lingkungan
Terasjabar.co – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE., menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, aman, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rangkaian kunjungan kerja Pansus V DPRD Jabar ke sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Sumedang, Selasa (6/8/2025).
Zulkifly mengungkapkan, selain di Sumedang, Pansus juga telah meninjau langsung operasional tambang di Kabupaten Garut dan Bandung Barat. Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya menyoroti sejumlah hal penting, mulai dari tata kelola pertambangan, dampak lingkungan, hingga jaminan keselamatan bagi pekerja maupun masyarakat sekitar lokasi tambang.
“Pertambangan harus memberi manfaat, bukan justru meninggalkan kerusakan. Karena itu, Ranperda yang sedang dibahas harus mampu mengatur secara jelas soal reklamasi, dampak lingkungan, dan keselamatan kerja, agar masyarakat terlindungi dan daerah memperoleh manfaat ekonomi yang maksimal,” kata Zulkifly.
Ia juga menekankan bahwa Pansus akan berupaya menyelesaikan pembahasan Ranperda tepat waktu dengan memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak.
Menurutnya, regulasi yang dihasilkan harus detail dan akomodatif agar seluruh kepentingan masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah bisa diakomodir dengan baik.
“Tentunya kami mengharapkan Ranperda ini bisa selesai sesuai jadwal, dengan pasal-pasal yang betul-betul bisa menjawab persoalan di lapangan. Sehingga ke depan, semua pihak bisa merasa nyaman, aman, dan terakomodasi,” pungkasnya.






Leave a Reply