Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, H. Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Trantibum Linmas di Sumedang
Terasjabar.co – Dalam upaya memperkuat ketenteraman dan ketertiban di masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XI (Sumedang, Majalengka, Subang), H. Zulkifly Chaniago, BE., melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Cikoneng Kulon, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang, pada Senin (14/7/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi.
Dalam penjelasannya, Zulkifly menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai ketentuan dalam Perda Trantibum Linmas. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, Perda tersebut memuat hak dan kewajiban masyarakat dalam menjaga ketenteraman umum serta upaya perlindungan sosial.
“Perda ini penting untuk dipahami bersama, agar setiap individu memiliki kesadaran hukum dan turut serta menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan masing-masing,” ujarnya di hadapan warga.
Zulkifly, yang juga merupakan politisi Partai Demokrat, menegaskan bahwa penyebarluasan Perda merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui produk hukum yang telah disusun bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Masyarakat harus tahu perda-perda apa saja yang telah dihasilkan oleh DPRD bersama Pemprov Jabar. Produk hukum ini dibuat untuk memberi manfaat nyata dan bisa digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum semakin meningkat, sehingga terwujud kehidupan sosial yang harmonis dan tertib di wilayah Sumedang dan sekitarnya.






Leave a Reply