Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Cimahi
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor RT 06, Jl. H. Tajudin No. 122 RT 06 RW 04, Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Selasa (30/07/2024).
Perda yang disosialisasikan Sugianto kali ini berkaitan dengan Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Menurut Sugianto, Perda ini dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tenteram, tertib, dan terlindungi.
“Perda ini sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat karena berkaitan langsung dengan upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Melalui perda ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan masing-masing,” ujar Sugianto.
Ia menambahkan, peraturan tersebut tidak hanya mengatur tentang ketertiban dan ketentraman, tetapi juga mencakup aspek perlindungan masyarakat, yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.
Sugianto menekankan pentingnya sosialisasi Perda ini agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang aturan yang berlaku serta hak dan kewajiban mereka dalam menciptakan ketertiban umum.
“Dengan memahami dan mematuhi Perda ini, kita semua dapat berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Sugianto juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penerapan Perda ini, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
“Penting bagi masyarakat untuk tidak hanya mengetahui, tetapi juga terlibat aktif dalam proses penerapan Perda ini. Kami di DPRD selalu siap menerima masukan dari warga untuk memastikan bahwa Perda ini benar-benar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sugianto.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat, termasuk para tokoh masyarakat, pemuda, dan anggota RT/RW setempat, yang semuanya antusias dalam mengikuti diskusi dan memberikan masukan.






Leave a Reply