Hanya 3 CDOB yang Mendapat Persetujuan Untuk Segera Dimekarkan, SBH: Pemekaran Tak Bisa Instan
Terasjabar.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Sri Budihaedjo Hermawan, M.IPol., mengatakan pemekaran suatu daerah tidak bisa instan, tapi butuh proses yang panjang.
Diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar hanya memberikan persetujuan bagi tiga CDOB di Jawa Barat untuk segera dimekarkan. Ketiga CDOB itu antara lain, Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan.
“Perjuangan pemekaran wilayah adalah perjuangan konstitusional dan bukan emosional, sehingga semuanya tidak bisa instan,” kata Pria yang akrab disapa SBH ini, Sabtu (12/12/2020).
SBH mengemukakan, ketiga calon daerah persiapan pemekaran yang disetujui adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat, sudah dibahas sejak lama. Sehingga sangat beralasan jika mereka menjadi prioritas, sementara beberapa daerah lain di Jawa Barat masih belum.
Bahkan, ujar dia, Garut Utara (Gatra) saja yang sudah Paripurna DPRD dan persetujuan bupati kabupaten induknya, hingga kimi masih menunggu antrean.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, pemekaran wilayah itu goalnya untuk kemajuan daerah dan warganya. Semua harus ditempuh sesuai persyaratan dan UU yang berlaku karena bukan hal tabu.
“Sehingga ketika persyaratan pemekaran DOB terpenuhi, begitu moratorium dibuka, maka CDOB tinggal memasukan persyaratan yang dimaksud”, jelasnya.
Namun dirinya tidak sependapat jika DOB hanya akan membebani anggaran negara. Sebaliknya DOB ini kata dia, akan menyerap anggaran pusat ke Jabar lebih besar lagi, sehingga Jabar tidak kalah dengan provinsi lain.
“DOB ini harus kita perjuangkan, karena hal ini akan menyerap anggaran pusat ke Jabar lebih besar lagi, sehingga Jabar tidak kalah dengan provinsi lain,” pungkasnya.
Leave a Reply