Sugianto Nangolah: Ribuan Perda di Jawa Barat Dievaluasi Demi Sinkronisasi Hukum Nasional
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., menyatakan bahwa DPRD Jawa Barat saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ribuan Peraturan Daerah (Perda) yang telah diberlakukan sejak tahun 1955.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk hukum daerah tetap relevan, selaras dengan regulasi nasional, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Banyak Perda yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan perubahan regulasi nasional. Kami di Bapemperda berkomitmen melakukan penataan ulang agar hukum di Jawa Barat tidak tumpang tindih dan bisa menjadi acuan pembangunan yang berkeadilan,” ujar Sugianto.
Evaluasi ini kata Sugianto, juga mencakup identifikasi terhadap Perda mana yang masih relevan untuk dipertahankan, mana yang perlu direvisi, dan mana yang harus dicabut.
“Proses ini mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan akan menjadi langkah awal digitalisasi dokumen hukum daerah. Semua hasil kajian akan didokumentasikan secara digital dan dibuka untuk akses publik, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas“, jelasnya.
Dengan inisiatif ini, DPRD Jawa Barat berharap tercipta sistem regulasi daerah yang lebih tertib, adaptif, dan mendukung akselerasi pembangunan daerah.






Leave a Reply