Upaya DPRD Jabar dalam Menguatkan Semangat Kewirausahaan di Jawa Barat
Terasjabar.co – Semangat kewirausahaan harus terus menjadi bagian penting dalam upaya pembangunan ekonomi. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, telah menetapkan misi strategis untuk memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.
Misi ini dirancang agar ekonomi daerah dapat berdaulat, memanfaatkan sumber daya lokal, dan berkelanjutan. Beberapa daerah di Jawa Barat telah menunjukkan kesiapan untuk mendukung misi ini melalui program-program yang sudah berjalan.
Salah satu daerah yang menonjol dalam upaya ini adalah Kabupaten Garut. Dengan potensi besar dalam bidang agrobisnis, Kabupaten Garut kini menjadi rumah bagi berbagai produk UMKM yang terus berkembang pesat.
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 67 persen UMKM di Kabupaten Garut bergerak di sektor kuliner. Menariknya, sebagian besar UMKM tersebut, yakni 67 persen, dikelola oleh perempuan.
Fakta ini menunjukkan bahwa peran perempuan dalam pembangunan ekonomi lokal sangat signifikan dan layak mendapatkan perhatian lebih besar.
Selain itu, Kabupaten Garut juga menjadi lokasi implementasi program Strive Indonesia. Program ini ditujukan untuk pembinaan wirausaha pemula, khususnya bagi kelompok usia muda.
Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan generasi baru pengusaha yang inovatif dan mandiri di masa depan.
“Kondisi faktual itu menunjukkan pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Garut sudah berkembang. Namun, agar hal itu tetap berlanjut, dibutuhkan program pembinaan secara berkesinambungan dengan penguatan kewirausahaan,” jelas Dede Kusdinar, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Garut, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Dede juga menegaskan bahwa pentingnya penguatan kewirausahaan menjadi lebih realistis karena Jawa Barat sudah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Perda ini mencakup 13 bab dan 40 pasal yang secara rinci mengatur pengembangan kewirausahaan di daerah.
“Sejalan dengan ketentuan pada Perda itu, kewirausahaan harus dibangun dengan semangat kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan serta mampu mendorong daya saing produk daerah,” ujar Dede.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Perda ini memberikan banyak manfaat, terutama dalam memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana membangun usaha yang berkelanjutan.
Dengan adanya landasan hukum ini, masyarakat memiliki panduan yang jelas dalam mengembangkan usaha mereka.
Dede menyebutkan bahwa setiap daerah di Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang beragam. Oleh karena itu, produk-produk yang dihasilkan dari kegiatan wirausaha pun beragam sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Khusus di Kabupaten Garut, sektor industri makanan dan minuman menjadi andalan. Untuk mendukung perkembangan sektor ini, pembinaan dan fasilitasi seperti sertifikasi halal sangat diperlukan.
“Sertifikat halal menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku usaha di Garut agar produk mereka lebih kompetitif,” pungkas Dede.
Leave a Reply