Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Sumedang

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, BE. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023, di Kabupaten Sumedang.

Adapun pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Menurut Zulkifly, ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengeluarkan Perda Nomor 15 tahun 2017 sebagai upaya dalam mendorong pengembangan sektor ini,” kata Zulkifly kepada Terasjabar.co.

Selain itu Zulkifly menjelaskan peluang dan manfaat yang diperoleh melalui pengembangan ekonomi kreatif khususnya dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah-daerah.

Legislator Partai Demokrat asal Dapil Jabar XI (Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang) ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada di daerah mereka.

“Tidak menutup kemungkinan kreativitas muncul yang tumbuh subur melalui kearifan lokal, hal ini perlu stimulasi untuk memancing kreatif-kreatif muda melalui inovasi dan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Jabar juga berkomitmen untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi pengembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal, seperti adanya kreatif center yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dalam pengemasan, perizinan, sertifikat halal, dan digital marketing”, jelasnya.

Acara yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, kaum pemuda dan para pelaku ekonomi serta para kader Partai Demokrat dari DPC, PAC yang ada di Kabupaten Sumedang.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 3 =