Sugianto Nangolah Sebarluaskan Perda Kewirausahaan Daerah di Cimahi

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Balai RW 11, Jl. Cihanjuang Gg. H. Mukti RT 04 RW 11, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Minggu (9/2/2025).

Dalam acara ini, Sugianto menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 disusun sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menumbuhkan semangat kewirausahaan, terutama bagi wirausahawan pemula di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan berbagai strategi dan program untuk menciptakan wirausaha yang tangguh, mandiri, kreatif, dan profesional, sehingga dapat berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian daerah, mempererat solidaritas sosial, serta membuka lapangan kerja baru.

“Kewirausahaan adalah pilar penting dalam perekonomian. Melalui Perda ini, kita berharap semakin banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang berani mengambil langkah untuk menjadi wirausahawan. Dengan begitu, ekonomi daerah dapat berkembang dan angka pengangguran dapat ditekan,” ujar Sugianto dalam pemaparannya.

Dalam sosialisasi ini, Sugianto menekankan beberapa poin penting terkait Perda No. 6 Tahun 2019, antara lain:

  1. Dukungan Pemerintah Daerah dalam menyediakan fasilitas, pelatihan, dan bantuan modal bagi wirausahawan pemula.
  2. Mendorong inovasi dan kreativitas dalam dunia usaha agar produk lokal memiliki daya saing tinggi.
  3. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan akademisi dalam menciptakan ekosistem wirausaha yang sehat.
  4. Peluang wirausaha di era digital serta pentingnya adaptasi terhadap teknologi dalam menjalankan bisnis.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, terutama para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta pemuda yang ingin merintis usaha.

Sebagai anggota DPRD Jabar, Sugianto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong implementasi Perda ini, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia juga mengajak para pemuda dan pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang yang ada serta berani berinovasi dalam membangun usaha.

“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya kewirausahaan dan bagaimana mereka bisa memanfaatkan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk mendukung usaha mereka,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat berkesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Sugianto mengenai berbagai tantangan dan peluang dalam berwirausaha di Jawa Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × three =