Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Keolahragaan di Kota Cimahi

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Acara ini berlangsung di Jl. Babakan Baru RT 07 RW 03, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Minggu (16/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Sugianto menegaskan pentingnya peran Perda Nomor 1 Tahun 2015 dalam mendorong pengembangan dan pembinaan olahraga di Jawa Barat. Menurutnya, perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam mendukung penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Perda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari pembinaan atlet, penyediaan sarana dan prasarana, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga,” ujar Sugianto.

Ia juga menambahkan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun karakter generasi muda dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya Perda ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam memajukan olahraga di Jawa Barat, khususnya di Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga setempat. Mereka mengapresiasi langkah H. Sugianto Nangolah dalam menyebarluaskan informasi terkait kebijakan daerah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama di bidang olahraga.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan keolahragaan di Jawa Barat. H. Sugianto Nangolah juga berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan di sektor olahraga agar tercipta masyarakat yang sehat, berprestasi, dan sejahtera.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five + 15 =