Tangani Kemiskinan di Jabar, Islam Memberi Solusi Mengakar
Oleh:
Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Sungguh memprihatinkan, angka kemiskinan terus meningkat, diantaranya akibat badai PHK yang terjadi belakangan ini. Bahkan ekonomi masyarakat yang ada di kelas menengah pun berkurang, jatuh pada jurang kemiskinan akibat beban hidup yang semakin berat karena tidak didukung dengan pemasukan yang mencukupi.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, diantaranya oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan MoU dengan menggandeng 13 perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Barat (Jabar) dalam melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam menekan angka kemiskinan di Jawa Barat, umumnya di Indonesia, (detik.com, 07/03/2025).
Upaya tersebut perlu diapresiasi. Tetapi perlu evaluasi juga terkait dengan berbagai upaya yang telah dilakukan sebelumnya, solusinya belum berhasil menuntaskan kemiskinan sampai ke akar masalah. Maka perlu solusi sistemik yang bisa menuntaskan sampai ke akarnya.
Untuk sampai pada solusi sistemik, perlu dikaji secara mendalam penyebab problem kemiskinan. Faktanya masalah distribusi menjadi sumber dari kemiskinan. Akibatnya sebagian besar rakyat tidak bisa mengakses kebutuhan hidupnya. Itu semua berpangkal pada penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan ini.
Atas nama liberalisasi ekonomi dan demi mengejar pertumbuhan ekonomi, sistem kapitalisme telah memberikan keistimewaan bagi para kapital atau oligarki. Mereka diberi keleluasaan untuk menguasai kekayaan alam yang berlimpah. Alhasil, pihak swasta bebas mengelola dan mengembangkan harta milik umum (publik) demi kepentingan bisnis dalam mengejar profit.
Sementara rakyat tidak dapat menikmati kekayaan alam tersebut dengan mudah dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sinilah jurang kesenjangan ekonomi yang sangat lebar terjadi antara rakyat dan pemilik modal, yang diciptakan sistem kapitalisme.
Solusi Islam
Islam memberikan solusi atas setiap permasalahan hidup manusia, termasuk kemiskinan. Sistem ekonomi Islam di bawah sistem politik Islam, meniscayakan setiap individu rakyat bisa hidup sejahtera yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, meliputi sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Hal ini didukung dengan kepemimpinan Islam yang berorientasi pada pelayanan dan pengurusan rakyat, sebagaimana hadis Rasulullah Saw. bersabda “Imam adalah ra’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya,” hadis riwayat Al-Bukhari.
Negara menjalankan tanggung jawab kepemimpinannya sebagai ra’in dengan memastikan bahwa setiap individu rakyat, khususnya para pencari nafkah memiliki pekerjaan yang layak supaya mampu menghidupi keluarganya. Khususnya untuk kebutuhan sandang, pangan dan papan.
Sedangkan kebutuhan dasar yang bersifat kolektif, meliputi kesehatan, pendidikan dan keamanan akan dipenuhi negara secara langsung melalui penerapan sistem ekonomi Islam dengan menjadikan Baitul Mal sebagai lembaga keuangannya.
Ekonomi Islam menetapkan sumber daya alam dengan jumlah berlimpah seperti hutan, danau, sungai, minyak bumi, gas, batu bara, mineral dan lain-lain dikategorikan sebagai milik umum atau publik karena termasuk harta milik umum.
Kepemilikan umum tidak boleh dimiliki individu atau swasta, karena hal tersebut akan menyulitkan sebagian besar masyarakat mengaksesnya. Pengelolaannya dilakukan negara sebagai wakil rakyat dan membagikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat.
Dari sini, rakyat akan mudah mengakses kebutuhan dasarnya, sehingga akan mampu mengurai kemiskinan. Negara akan membuka lapangan kerja yang luas pada berbagai sektor seperti industri, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
Negara akan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, sehingga rakyat bisa berusaha memenuhi kebutuhannya yang bersifat individu, diantaranya dengan menyediakan infrastruktur penunjang atau memberi bantuan modal, membuat atau memperbaiki jalan umum dan sebagainya.
Pembangunan harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan segelintir kapital. Karena itu, negara tidak boleh melakukan pembangunan yang merusak alam atau menghilangkan mata pencaharian rakyat secara langsung maupun tidak.
Demikianlah, solusi sistemik dari Islam yang merupakan aturan dari Allah Swt. yang Maha Pencipta dan Maha Kuasa atas makhluknya. Hanya dengan penerapan Islam yang menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan, maka kemiskinan dapat teratasi dan kesejahteraan rakyat pun menjadi realitas.






Leave a Reply