Agar Kekeringan dan Banjir Tidak Terus Berulang
Oleh:
Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Sudah dua hari ini hujan turun, membawa kegembiraan di tengah masyarakat yang sudah lama mengalami kekeringan dan kemarau. Tapi kegembiraan ini tidak dialami oleh sebagian wilayah di Jawa Barat yang malah kebanjiran, karena hujan turun secara terus menerus.
Seperti banjir yang menggenang di Jalan Raya Laswi, Kecamatan Majalaya dan Jalan Utama Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang menyebabkan kemacetan hingga 3 Jam dan membuat aktivitas warga terganggu, seperti dilansir detik.com, Rabu (11/9/2024).
Padahal sebelumnya, kekeringan melanda, sampai-sampai 13 kabupaten/kota di Jabar lakukan aksi tanggap dan siaga darurat kekeringan (jabar.antaranews.com, 02/09/2024).
Kalau kemarau, kondisi kekeringan demikian lama dan parah, ketika datang hujan malah langsung terjadi banjir di mana-mana, kenapa terjadi demikian? Apakah ini murni karena anomali cuaca atau faktor lain yang terjadi secara sistemik sehingga berpengaruh pada bertambah parahnya kondisi kekeringan atau hujan ekstrem?
Ulah Kapitalisme Liberal
Pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si, mengungkapkan bahwa dari berbagai penelitian telah diketahui bahwa pemanasan global yang makin menguat, merupakan penyebab meningkatnya intensitas kekeringan dan hujan ekstrem yang terjadi selama 20 tahun terakhir, baik di Indonesia maupun dunia secara global, jadi kondisi ini bukan semata-mata akibat anomali cuaca.
Menurutnya, pemanasan global terjadi akibat tingginya kadar CO2 di udara, disebabkan oleh aktifitas industrialisasi dan deforestasi dengan perbandingan prosentase (85 : 15). Maka laju pemanasan global yang memicu krisis iklim ini merupakan buah dari penerapan konsep pembangunan kapitalisme liberal.
Pembangunan kapitalisme liberal yang berorientasi pada pemenuhan konsumerisme melalui industrialisasi secara besar-besaran dan pertumbuhan ekonomi dengan mengeksploitasi sumber daya alam serta melakukan perubahan tata guna lahan/ hutan atau alih fungsi kawasan yang memiliki fungsi konservasi, sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pemanasan global yang menimbulkan kekeringan dan hujan ekstrem.
Penguasaan kekayaan alam oleh para kapitalis merupakan bagian dari kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme liberal, yang didukung oleh pembuatan berbagai regulasi untuk memudahkan eksploitasi dan pengrusakan atas nama investasi dan peningkatan PDB.
Solusi Islam
Bencana kekeringan dan banjir yang terjadi pada 2024 ini merupakan kejadian berulang. Bencana ini erat kaitannya dengan sistem yang diterapkan dalam kehidupan bernegara saat ini.
Inilah fasad (kerusakan) akibat pembangunan kapitalistik liberal yang mengabaikan aturan Islam dan hanya memperturutkan hawa nafsu keserakahan manusia, untuk memperoleh keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Padahal Allah Swt telah memperingatkan kita akan fasad ini dalam QS. Ar-Rum: 41, bahwa berbagai kerusakan di darat dan laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.
Pembangunan di dalam Islam sangat jauh berbeda dengan pembangunan kapitalisme liberal. Dalam pembangunan Islam, aspek keuntungan materi tidak menjadi tujuan satu-satunya. Kebijakan pembangunan dilakukan berdasarkan syariat Islam untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.
Islam menjadikan paradigma pembangunan dengan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap terjaga secara harmonis. Ujung tombak pembangunan adalah pemerintah, yang berfungsi sebagai raa’in (pengurus) rakyat, bukan mengurus para investor.
Negara akan merancang secara matang dengan melibatkan para ahli dalam menentukan kawasan yang akan dijadikan permukiman, kawasan industri, perkantoran, lahan pertanian, sungai, hutan, dan sebagainya secara teratur. Ada larangan membangun pemukiman di daerah bantaran sungai untuk mencegah bahaya banjir.
Lokasi pembangunan fasilitas publik dan sarana-sarana umum, seperti sekolah, rumah sakit, pasar, jalan, masjid, dan sebagainya akan diatur supaya dekat dengan lokasi permukiman, sehingga warga mudah mengaksesnya. Adapun lokasi industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman penduduk sehingga tidak membahayakan warga.
Sumber kekayaan alam atau kepemilikan umum tidak boleh dikuasai individu atau swasta, sehingga hutan dan pepohonan yang besar akan dijaga dan dipertahankan keberadaannya sebagai daerah resapan air hujan. Hasil hutan boleh dimanfaatkan oleh rakyat dengan tidak merusak alam.
Penambangan dilakukan oleh negara dengan memperhatikan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan dan limbah yang mengganggu kesehatan rakyat.
Hanya dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan bernegara, bisa mencegah dan mengatasi berbagai bencana kekeringan atau banjir.






Leave a Reply