Utopia Negara Memberikan Jaminan Perlindungan Terhadap Anak

 Oleh: Indah Rahma (Praktisi Kesehatan)

Terasjabar.co – Tak habis untuk dibahas, kasus kekerasan terhadap anak acap kali menghiasi laman berita di nusantara. Baik kekerasan yang dilakukan secara fisik, verbal, maupun kekerasan seksual. Baru-baru ini terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian di Sumatera Barat (9/6/2024) pada seorang remaja berinisial AM dan A. Korban AM ditemukan meninggal dunia oleh warga sekitar setelah mengalami penganiayaan tersebut, terdapat luka lebam dibeberapa bagian tubuh korban (kabar24.bisnis.com, 23/6/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penganiayaan oleh anggota Sabhara Sumbar tersebut berawal ketika AM dan korban lainnya dituduh melakukan tawuran. Dugaan penganiayaan dilakukan secara fisik menggunakan setrum listrik, ditendang, dicambuk, bahkan sampai kekerasan seksual. Parahnya lagi korban AM ditemukan meninggal dunia di sebuah sungai dibawah jembatan aliran Batang Kuranji (kabar24.bisnis.com, 23/6/2024).

Belum selesai sampai disitu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di kota Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara. Korban merupakan seorang siswi Sekolah Dasar (SD) yang baru berusia 13 tahun. Pelaku pencabulan diduga anak dibawah umur dan berstatus pelajar. Pelecehan atau kekerasan seksual kepada korban dilakukan sampai 7 kali oleh 26 orang (cnnindonesia.com, 23/6/2024).

Anak menjadi korban kekerasan di lingkungan masyarakat, sekolah, bahkan keluarganya sendiri. Pelakunya mulai dari orang dewasa termasuk orang tua dan guru, teman sebaya, bahkan aparat setempat. Kini tidak ada lagi tempat berlindung yang benar-benar aman bagi anak-anak. Ancaman bahaya menghantui di setiap tempat, bahkan dirumah sendiri. Keluarga yang dikira zona aman kini sudah menjadi tempat pertama yang patut diwaspadai. Guru yang selama ini menjadi orang tua kedua justru jadi predator utama. Aparat yang seyogyanya menjadi tempat mengadu justru ikut beradu. Lalu kemana lagi anak-anak kita bisa berindung? Banyak faktor dan sektor yang berperan penting.

Kejadian mengerikan pada anak bisa sampai terjadi dilingkungan sekolah. Hal ini menunjukan bahwa Sistem Pendidikan hari ini telah gagal membentuk individu berakhlak mulia. Hasil beberapa kali perombakan kurikulum tidak menunjukan kemajuan, justru semakin mundur. Degradasi moral anak-anak semakin nyata, dunia anak-anak kita hari ini semakin menggila. Tak sedikit yang diluar nalar alias tidak masuk akal.

Jika ditelaah kembali Negara sejatinya menjadi salah satu sumber kekerasan sebenarnya, karena menerapkan aturan yang memberi celah besar bagi terjadinya kekerasan terhadap anak. Bahkan sistem sanksi pun tak mampu mencegahnya. Sudah tidak ada efek jera pada sanksi yang berlaku.

Pemerintah melalui keberadaan kementerian khusus pun dengan segala programnya, nyatanya belum mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak. Semua ini tidak lain karena dilandaskan pada paradigma sekuler kapitalisme, sehingga memandang anak pun dengan pandangan tersebut. Berbeda dengan Islam yang memiliki sistem yang menjamin perlindungan terhadap anak dengan tegaknya tiga pilar, adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dengan amar makruf nahi munkar, dan penerapan aturan Islam oleh negara. Dengan penerapan aturan Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan, perlindungan terhadap anak akan dapat terwujud, kejahatan dan kemaksiatan akan berkurang.

Wallahu’am Bishawab.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 20 =