Bapemperda DPRD Jabar Lakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi Bali

Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat berkunjung ke DPRD Provinsi Bali dalam rangka melakukan studi komparatif guna mendapatkan masukan, wawasan dan pendalaman terkait usulan Gubernur Jawa Barat tentang 6 Propemperda tahun 2023, yaitu Ranperda Perangkat Daerah, Inovasi Daerah, Jasa Kontruksi, Perubahan Bentuk Hukum, BUMD Jamkrida Menjadi Persoroda, dan Merger BPR, Senin (24/7/2023).

Rombongan Bapemperda DPRD Jabar diterima lansung oleh perwakilan Bapemperda DPRD Provinsi Bali dan Biro Hukum Provinsi Bali.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., menyampaikan pentingnya studi komparatif sebagai langkah strategis untuk mendapatkan masukan dan wawasan yang mendalam terkait dengan usulan Gubernur Jawa Barat tentang enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan untuk tahun 2023.

“Studi komparatif ke DPRD Provinsi Bali ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif dan pengalaman dari provinsi lain terkait dengan isu-isu yang diangkat dalam keenam Ranperda tersebut. Diharapkan kunjungan ini akan memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas bagi Bapemperda DPRD Jabar dalam merumuskan kebijakan dan peraturan daerah yang berkualitas dan relevan dengan kondisi di Jawa Barat”, jelas Achdar kepada Terasjabar.co, Senin (24/7/2023).

Selain itu kata Achdar, kunjungan ini juga merupakan wujud kerjasama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Bali dalam mengoptimalkan peran legislatif untuk menciptakan peraturan-peraturan yang mampu mendorong pembangunan dan kemajuan daerah secara berkesinambungan.

“Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda DPRD Jabar juga berkesempatan bertukar informasi dan pengalaman dengan perwakilan Bapemperda DPRD Bali dan Biro Hukum Provinsi Bali terkait proses pembentukan dan penyusunan peraturan daerah, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam melaksanakan fungsi legislatif”, tambahnya.

Achdar menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam pembentukan peraturan daerah.

“Saya berharap hasil studi komparatif ini akan menjadi acuan yang berharga bagi Bapemperda DPRD Jabar dalam menyusun dan memperkuat Ranperda-Ranperda yang diajukan untuk tahun 2023, sehingga dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat Jawa Barat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *