Bapemperda DPRD Jabar Studi Banding ke DPRD Kota Batam Terkait Pembahasan Usulan Tambahan Raperda untuk Propermperda Tahun 2023

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Study Komparansi ke DPRD Kota Bantam dalam rangka Pembahasan Usulan Tambahan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, Selasa (20/06/2023).

Ketua Bepemperda DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, kunjungan study komparansi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai pengalaman dan praktik terbaik dalam pembentukan peraturan daerah yang dilakukan oleh DPRD Kota Bantam.

“Hal ini diharapkan dapat memberikan masukan dan inspirasi bagi pembahasan usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2023”, kata Achdar.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bepemperda DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. dan anggota BAPEMPERDA lainnya bertemu dengan anggota DPRD Kota Bantam yang berpengalaman dalam pembentukan peraturan daerah. Mereka berdiskusi tentang proses, mekanisme, dan peran serta yang terlibat dalam pembentukan peraturan daerah di tingkat daerah.

Selama kunjungan, Ketua Bepemperda DPRD Jabar dan anggota BAPEMPERDA juga melakukan studi lapangan ke beberapa daerah di Kota Bantam yang telah mengimplementasikan peraturan daerah yang berhasil. Mereka melihat langsung dampak dan efektivitas peraturan daerah tersebut dalam meningkatkan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.

Achdar menyampaikan harapannya bahwa kunjungan study komparansi ini akan memberikan masukan yang berharga untuk penyempurnaan dan pengembangan Raperda di Provinsi Jawa Barat. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Provinsi dan DPRD Kota dalam mengoptimalkan pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Dalam pembahasan usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jawa Barat akan menggunakan berbagai hasil dari kunjungan study komparansi ini sebagai acuan dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang akan diatur dalam peraturan daerah tersebut”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + thirteen =