Pansus II DPRD Jabar Kunjungi BAPENDA KBB, Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Terasjabar.co – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (13/6/2023).

Selama kunjungan kerja tersebut, anggota Pansus II DPRD Jabar melakukan pertemuan dan diskusi dengan pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan, prosedur, dan pelaksanaan perpajakan serta retribusi daerah yang ada di wilayah tersebut.

Diskusi tersebut juga melibatkan tukar pikiran antara anggota Pansus dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam menyusun Raperda yang akan mengatur aspek-aspek terkait pajak dan retribusi di Kabupaten Bandung Barat.

Anggota Pansus II DPRD Jabar Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu terkait pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bandung Barat.

Ir. Irfan Suryanagara menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi pajak serta retribusi daerah.

Dia juga menambahkan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan perpajakan dan retribusi daerah demi kepentingan masyarakat.

“Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan Pansus II DPRD Jabar dapat memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif mengenai perpajakan dan retribusi daerah di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini akan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun Raperda yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah tersebut. Selain itu, kunjungan kerja ini juga merupakan wujud nyata dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melibatkan para pemangku kepentingan terkait dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah”, jelasnya.

Dengan adanya kunjungan kerja ini kata Irfan, diharapkan akan terjalin kerjasama yang baik antara Pansus II DPRD Jabar dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan berpihak kepada masyarakat.

“Sehingga, implementasi peraturan daerah terkait pajak dan retribusi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − sixteen =