Lilis Boy Sosisalisasikan Perda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat Cikalong

Terasjabar.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Lilis Boy menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang pengelolaan Sampah di Kampung Benda RT 01 RW 02, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

“Selama ini DPRD Jawa Barat telah menghasilkan beberapa bahkan hingga ratusan Perda salah satunya perda tentang sampah,” kata Hj. Lilis Boy pada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Meski setiap daerah sudah memiliki Perda tentang sampah, lanjut dia, namun pihaknya juga perlu melakukan sosialisasi Perda Provinsi Jawa Barat.

“Dengan kegiatan sosialisasi ini kita mengharapkan, pertama, masyarakat mengetahui perda tersebut,” katanya.

Selain itu Lilis mengungkapkan, sosialisasi Perda tersebut juga akan segera dilakukan dibeberapa tempat lainya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *