Bahas P2ABD 2021, Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Jabar Datangi UPTD Tahura Dago
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda (Dago) Kota Bandung dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2021, Selasa (19/7/2022).
Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH., MH. dari Fraksi Prtai Demokrat mengatakan, kedatangan rombongan Badan Anggaran DPRD Jabar ke Tahura Dago yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jabar diterima lansung oleh Kepala dan jajaran UPTD Tahura Dago.
“Tujuan kita datang ke Tahura Dago, untuk melakukan rapat kerja dengan pihak UPTD Tahura Dago, terkait pertanggungjawab pelaksaaan APBD tahun anggaran 2021. Karena dalam APBD Jabar tahun 2021 lalu, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui anggaran sebesar Rp. Miliar untuk penataan Tahura Dago”, kata Sugianto Nangolah yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD jabar ini kepada Terasjabar.co, Selasa (19/7/2022).
Tahura Dago merupakan milik Pemprov Jabar, sehingga perlu dibenahi dan didorong fasilitas penunjangnya, seperti, fasilitas jalan, fasilitas lahan parker, peningkatan museum, dan pasilitas penunjang lainnya.
Kawasan Tahura Dago sudah lama menjadi objek wisata alam dan sejarah, untuk itu perlu ditingkatkan fasilitasnya, hal ini untuk memberikan kenyaman dan keamanan para wisatawan saat berada di kawasan Tahura Dago.
Anggota Legislatif Jabar dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini menambahkan, bahwa DPRD Jabar terus mendorong seluruh fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jabar termasuk juga Tahura Dago Bandung dapat menerapkan konsep badan layanan umum daerah (BLUD) agar fasilitas tersebt bisa dikelola lebih professional dan berkembang.
“Melalui BLUD, ke depan kita berharap agar dalam membenahi fasilitas Tahura Dago dapat dilakukan secara mandiri karena pengelolaan dilakukan secara profisional”, tandasnya.






Leave a Reply