Taman Hutan Raya Djuanda Menjadi BLUD Percontohan di Jawa Barat

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja serta kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat  Tahun 2018-2023 bertempat di UPTD Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bandung, Kamis (25/02/2021).

Wakil Ketua Pansus IX Yunandar Eka Perwira mengatakan, Taman Hutan Raya/Tahura merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menjadi percontohan di Jawa Barat, keberadaan Tahura juga memberikan alternatif solusi terhadap pembiayaan terutama anggaran yang selama ini difasilitasi oleh APBD, hal ini didasari karena BLUD memiliki hak untuk mengelola keuangannya sendiri serta tidak tergantung pada APBD.

Yunandar juga mengatakan potensi pariwisata di Tahura sangat berpotensi menjadi destinasi serta ikon pariwisata di Jawa Barat, dengan potensi wisata alam nya Tahura bisa menjawab target destinasi Pariwisata di Indonesia yang bertaraf internasional, Yunandar juga mengatakan hal ini bisa diwujudkan dengan pengembangan kawasan Tahura yang baik.

Sementara itu Ketua Pansus IX Abdul Harris Bobihoe mengatakan, keberadaan Tahura ini perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak baik swasta maupun Pemerintah itu sendiri agar kawasan Tahura bisa berkembang dengan baik, Bobihoe juga menambahkan dengan keanekaragaman flora dan fauna nya kawasan Tahufa berpotensi menjadi tempat pendidikan berbasis alam dan bisa ber standar Internasional.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *