Ombudsman Minta Pemprov Jabar Selesaikan Aduan PPDB 2022

Terasjabar.co – Ombudsman Jawa Barat melakukan pemantauan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2022. Dari pemantauan sementara, Ombudsman memberi catatan khusus ke Pemprov Jabar. Apa saja?

“Penekanan pada penyelesaian pengaduan, serta perbaikan cepat terhadap tampilan dan transparansi informasi pada website PPDB,” ucap Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana, Jumat (17/6/2022).

Menurut dia, catatan tersebut didapat dari hasil pemantauan yang dilakukan Ombudsman Jabar selama tahap I proses pendaftaran PPDB. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari saran PPDB tahun sebelumnya.

“Perbaikan pada proses verifikasi data pendaftar, transparansi infomasi pendaftar, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri sera perbaikan saluran pengelolaan,” tutur dia.

Saluran pengaduan juga dinilai perlu diperhatikan oleh penyelenggara. Menurut dia, pengaduan yang ada pada tahap I perlu diselesaikan sebelum tahap II.

“Pengaduan berjenjang tersebut peu dilakukan agar pelaksanaan PPDB tahap II nanti sesuai dengan tujuan. Semua pengaduan pada tahap I ini agar dapat diselesaikan sebelum pendaftaran tahap II dimulai,” kata dia.

Catatan tersebut sudah disampaikan Ombudsman Jabar secara langsung kepada Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi dalam rapat koordinasi.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 1 =