PPDB Jabar 2022: Pendaftaran hingga Pengumuman Tahap 1 SMA, SMK dan SLB

Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah memulai proses pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah membagikan akun pendapatan PPDB 2022 ke SMP dan MTs.

Pembukaan pendaftaran PPDB untuk SMA, SMK dan SLB ini dimulai pada Juni mendatang. Calon peserta PPDB bisa menyiapkan berkas pendaftaran mulai hari ini. Berikut tahapan persiapan hingga pendaftaran PPDB 2022.

Tahapan persiapan PPDB ini dimulai sejak 17 Mei hingga 5 Juni. Pada tanggal 17 Mei, Disdik Jabar membagikan akun pendaftaran PPDB ke masing-masing sekolah, SMP dan MTs. Akun diserahkan ke sekolah oleh panitia PPDB Disdik Jabar melalui koordinasi Tim Pendataan DAPODIK.

Tanggal 18 Mei hingga 20 Mei, pihak SMP dan MTs memberikan akun pendaftaran ke masing-masing siswa yang telah lulus. Akun ini bisa digunakan untuk mengikuti pendaftaran PPDB melalui dalam jaringan (daring), bisa dilakukan secara mandiri atau dibantu pihak sekolah. Akun bisa digunakan untuk mengakses alamat ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Kemudian, tanggal 23 Mei hingga 27 Mei pihak sekolah diwajibkan mengunggah atau menginput kuota, atau daya tampung PPDB.

Sementara itu, tanggal 23 Mei hingga 5 Juni, calon peserta PPDB bisa mengakses website pendaftaran. Bahkan, peserta untuk jalur prestasi, afirmasi diizinkan untuk menginput. Seperti menginput piagam prestasi, foto, nilai rapor, dan persyaratan pendukung lainnya.

Tahap 1 : 6 Juni – 10 Juni 2022

Pendaftaran tahap 1 PPDB 2022 dibuka dari tanggal 6 Juni hingga 10 Juni. Selama hampir sepekan itu, proses verifikasi berkas pendaftaran berlangsung. Bagi calon peserta PPDB yang ingin mendaftar online secara mandiri bisa melalui http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Sementara itu, untuk yang dibantu oleh pihak sekolah, pendaftaran melalui http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pendaftaran juga bisa melalui tatap muka langsung dibantu pihak sekolah. Calon peserta PPDB disarankan untuk mendatangi sekolah untuk proses pendaftaran luring atau tatap muka.

Pada tahap 1 ini, pendaftaran untuk SMA dibuka melalui jalur afirmasi kategori keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Proses pendaftarannya bisa secara kolektif oleh sekolah. Kemudian, kategori disabilitas, perpindahan tugas orang tua dan kondisi tertentu atau korban bencana. Kuota jalur afirmasi ini 20 persen dari kuota atau daya tampung siswa yang disediakan sekolah. Untuk jalur perpindahan orang tua sebesar liman persen.

Kemudian, untuk jalur prestasi disediakan kuota 25 persen. Pada tahap ini, diwajibkan menginput prestasi nilai rapor dan kejuaraan.

Sementara itu, untuk SMK dibuka melalui jalur yang sama. Namun, SMK juga membuka jalur pendaftaran melalui prioritas terdekat dan persiapan kelas industri. Untuk calon peserta didik SLB bisa langsung mendaftar ke sekolah yang sesuai kebutuhan khususnya, atau sekolah yang umum.

13 Juni – 15 Juni 2022

Panitia PPDB di masing-masing sekolah, baik SMA, SMK maupun SLB melakukan pemetaan jalur afirmasi kategori KETM. Kemudian, melakukan uji kompetensi atau tes minat dan bakat, khususnya calon peserta didik dari SMA dan SMK. Catatan, uji kompetensi bagi sekolah yang melaksanakan.

16 Juni – 17 Juni 2022

Cabang Disdik di daerah-daerah, kemudian kepala SMA, SMK dan SLB menggelar rapat koordinasi untuk penyaluran hasil pemetaan jalur afirmasi kategori KETM. Kemudian, sekolah juga menggelar rapat dewan guru terkait penetapan hasil PPDB tahap 1. Pihak sekolah diwajibkan berkoordinasi dengan cabang Disdik di daerah.

20 Juni 2022

Pengumuman PPDB tahap 1.

21 Juni – 22 Juni 2022

Daftar ulang PPDB tahap 1.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 − 5 =