DPRD Jabar Audiensi ke Kemenko PMK Bahas Raperda Perlindungan Tenaga Kerja di Jabar

Terasjabar.co – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Lantai 14, Kamis (16/6/2022).

Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan kunker dari DPRD Provinsi Jawa Barat diterima langsung oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Dyah Tri Kumolosari. Dalam kesempatan kunjungan kerja itu hadir Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat beserta rombongan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Ahmad Hidayat menyampaikan sekaligus mengonsultasikan ihwal Raperda Perlindungan Tenaga Kerja kepada Kemenko PMK.

Dia menjelaskan, Raperda telah merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang relevan yaitu UU Tenaga Kerja (UU 13/2003), UU SJSN, serta UU BPJS tapi masih perlu untuk mengakomodir muatan pasal-pasal diatas secara komprehensif.

“Sebagaimana kebijakan afirmasi Inpres 2/2021, perlu adanya kerja sama antar stakeholder untuk terlibat dalam pelaksanaannya sesuai tupoksi,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK Dyah Tri Kumolosari didapat berbagai masukan dan saran terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di antaranya:

1. Target capaian Raperda perlu secara konkrit menyesuaikan dengan Program Prioritas Nasional Jaminan Sosial termasuk dalam cakupan kepesertaan PBI JK yaitu 96 juta dan PBI Jamsosnaker yang pada tahun 2024 harus mencakup kuota nasional sebesar 20 juta dengan program yang diikuti adalah JKK-JKm (aturannya masih dibahas).

2. Raperda perlu memasukkan pasal untuk pengenaan sanksi kepada Pemberi Kerja yang masih tidak patuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerjanya dengan merujuk pada PP 86 Tahun 2013.

3. Raperda juga perlu memuat adanya klausul dimana bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat untuk mendapatkan pelayanan publik semisal mengurus SIM, sertifikat tanah, paspor, dll.

4. Besaran iuran untuk segmen pekerja miskin dan pekerja rentan adalah Rp16.800 yang mencakup perlindungan program JKK-JKm untuk per orang per bulan. Sedangkan untuk PPU Non ASN adalah 0,54% dari total gaji per orang per bulan (program JKK-JKm).

Dalam kesempatan itu, hadir pula perwakilan Deputi Direktur Pengawasan dan Pemerikasaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × two =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam