Zulkifly Chaniago: Perda RPPLH Untuk Mewujudkan 45% Kawasan Lindang dan 30% Kawasan Hutan di Jabar
Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) VI bersama Pemprov Jabar kini tengah menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Jabar.
Raperda RPPLH Jabar dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan konservasi / lingkungan hidup dengan pembangunan saat ini dan masa mendatang.
Selain itu, Raperda RPPLH ini ditujukan sebagai perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah Lingkungan Hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun.
Hal ini dikatakan Anggota Pansus VI DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE. kepada Terasjabar.co saat dimintai tanggapannya terkait pembahasan dan penyusunan Ranperda RPPLH Jabar, Senin (13/6/2022).
Selain tujuan tersebut diatas kata Zulkifly, Ranperda RPPLH juga memliki sasaran. “Adapun sasarannya yaitu tercapainya upaya pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara bijaksana dan berkelanjutan yang terukur”, ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Zulkifly mengatakan, Raperda RPPLH ini sangat berkaitan dengan Raperda RTRWP Jabar, yang kini sudah masuk tahap finalisasi. Dan tinggal dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui jadi Perda RTRWP Jabar.
Anggota Legislatif dari dapil SMS (Kabupaten Sumedang, Kabupaten Majaengla dan Kabupaten Subang) ini menambahkan, bahwa permasalahan peningkitan perlindungan bagi manusia dan lingkungan hidup merupakan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan di Jabar dengan mengupayakan terwujudnya 45% kawasan lindung dan 30% luas tutupan hutan.
Raperda RPPLH ini nanti menjadi regulasi bagi Pemprov Jabar dan Kab/kota se-Jabar dalam mengeluarkan kebijakan dan memberikan ijin kepada siapapun yang akan melakukan pemanfaatan lahan untuk pembangunan.
“Jangan keluarkan izin pembangunan di kawasan lindung dan kawasan tutupan hutan, karena akan berdampak terhadap kondisi lingkungan”, tandasnya.





Leave a Reply