TOPONIMI PARIWISATA TATAR SUNDA: Belajar Geohistoris dengan Gembira
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik – Pusat Studi Sunda)
“Janganlah dipilih hidup ini bagai NYANYIAN OMBAK
Hanya berbunyi ketika terhempas di pantai.
Tetapi jadilah kamu AIR BAH, mengubah dunia dengan amalmu.
Kipaskan sayapmu di seluruh ufuk. Sinarilah zaman dengan nur imanmu, Kirimkan cahaya dengan kuat keyakinanmu. Patrikan segala dengan nama MUHAMMAD”
– Sir Muhammad Iqbal –terjemahan M. Natsir (1908-1993)
TOPONIMI CIANJUR: Nyawang Ka Tukang, Nenjo ka Kiwari” (2026) Kata Sambutan: H. Tamsil Linrung (Wakil Ketua DPD RI) dan Kata Pengantar: Prof. Ganjar Kurnia,DEA (Pusat Budaya Sunda, Unpad), telah selesai cetak untuk edisi terbatas. Terbatas jumlah cetaknya, karena mengandalkan anggaran pribadi bukan anggaran CSR apalagi APBD/APBN yang konon saat ini sedang kolaps hampir bangkrut.
Seminggu yang lalu, penulis kedatangan tamu, sejarawan publik pakar Cirebon, Ki Mustaqim Asteja. Dari dialog yang santai dan serius, terungkap bahwa beliau banyak menyimpan file dokumen arsip tentang Indonesia (sejak zaman kesultanan hingga Hindia Belanda), tersusun rapi berupa arsip Belanda, sejak VOC. Jika,saja dicetak mungkin akan memenuhi ruangan 20 x 10 meter.
Sebagai oleh-olehnya, ia memberikan penulis sebuah buku kecil berjudul “Potret Pariwisata Cirebon (1906-1942)” kerjasama dengan salah satu politeknik pariwista di Cirebon. Atas pemberian hadiah itu, selain berterima kasih, yang kemudian lebih inspiratif lagi, mengingatkan akan satu sub studi toponimi, selain ‘toponimi politik’ ,yaitu ‘toponimi pariwisata’. Dalam konteks inilah, penulis membuat artikel tentang dengan judul di atas.
Toponimi Pariwisata: Belajar Geohistoris dengan Gembira
Gen Z Indonesia lebih sering menyebut ‘turis’ (berasal dari kata Latin tornus atau kata Yunani tornos.tornus, bahasa Perancis Kuno; Kata turni, dalam bahasa Belanda) daripada ‘wisata’ (dari kata Vichata atau Pravasata dalam bahasa Sansekerta) apalagi tiga istilah: syair, masy atau rihlah. Ketiga terakhir disebut dalam al Quran. Indonesia secara resmi menggunakan istilah ‘pariwisata’.
Menurut Kamus Resmi (KUBI/KBBI), pariwisata adalah segala hal yang berkaitan dengan perjalanan untuk rekreasi, pelancongan, atau turisme. Sedangkan menurut UU No. 10 Tahun 2009, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Jika merujuk kepada al Quran tentang ‘pariwisata’, kita akan menemukan 3 (toga) konsep dasar dengan istikah ynag berbeda, yaitu:
- Rihlah (رِحْلَة): Perjalanan terorganisir jarak jauh yang umumnya didorong oleh motif pemenuhan kebutuhan hidup atau perniagaan (ekonomi)
- Safar (سَفَر): Perjalanan jauh secara umum yang memunculkan konsekuensi hukum fiqih (seperti keringanan shalat jamak/qashar atau buka puasa).
- Sair/Siyar (سَيْر): Perjalanan menjelajah yang tujuannya untuk tadabur, rekreasi, melihat alam, serta mengambil pelajaran spiritual (i’tibar).
Berikut Ini beberapa ayat al Quran yang memberikan isyarat tentang pariwisata secara lebih rinci.
QS. Al-Mulk Ayat 15 (Wisata Alam dan Kuliner)
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya…”
QS. Al-An’am Ayat 11 (Wisata Sejarah/Edukasi)
Katakanlah (Muhammad), “Jelajahilah bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu.”
Allah menganjurkan manusia mengunjungi situs-situs bersejarah kuno agar bisa mengambil pelajaran hidup dari peradaban masa lalu.
QS. Ar-Rum Ayat 42 (Wisata Refleksi Diri)
Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”
QS. Al-Ankabut Ayat 20 (Wisata Tadabur Alam)
Katakanlah, “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya…”
Ayat ini mendorong manusia melakukan traveling untuk mengagumi kebesaran penciptaan Allah sehingga tingkat keimanan semakin meningkat.
Pariwisata dalam Islam harus memiliki orientasi nilai (tidak sekadar bersenang-senang kosong). Berdasarkan ayat-ayat tersebut, terungkap beberapa prinsip tentang pariwisata , meliputi:
- Tadabur Alam: Mengagumi keindahan alam ciptaan Allah untuk menyegarkan pikiran sekaligus menguatkan tauhid.
- I’tibar (Mengambil Pelajaran): Mengunjungi tempat bersejarah peninggalan umat terdahulu untuk refleksi diri.
- Refreshing (Recharge Jiwa): Menghilangkan kejenuhan agar kembali bersemangat dalam beribadah dan bekerja.
- Mencari Ilmu: Perjalanan demi memperluas wawasan, budaya, dan pengetahuan.
Dengan demikian, pariwisata dalam konteks Islam, seharusnya memberikan ‘pencerahan batin’ dan kesadaran untuk memperbaiki kesalahan, dan meningkatkan amal kebaikan. Bukan sebaliknya, menjauhkan dari itu sehingga hanya sekedar ‘buang waktu dan uang’ dengan segala kegiatan yang justru mengarah kepada perbuatan yang terlarang, seperti hura-hura, makan-minum yang haram, dan pergaulan seks bebas.
Toponimi Pariwisata: Plesiran dan Tempat-tempat Tujuan
Secara istilah, toponimi (dari bahasa Yunani: topos berarti tempat, dan onoma berarti nama) adalah bidang ilmu linguistik dan geografi yang mempelajari tentang asal-usul, arti, evolusi, dan fungsi nama geografi (nama tempat).
Toponimi pariwisata berarti berkaitan dengan asal-usul, arti, evolusi, dan fungsi nama geografi (nama tempat) yang lazimnya menjadi tempat yang dikunjungi atau dituju oleh banyak orang untuk kepentingan yang bermacam-macam: religius, rekreasi, istirahat, mencari ilmu atau wawasan budaya.
Adapun lokasi yang dituju dapat berupa: hotel, penginapan, makam, petilasan/kabuyutan, kawasan pegunungan, danau, sungai, laut, air terjun (jeram), kolam ikan, atau kolam renang, tempat-tempat ibadah (masjid, vihara, gereja, pura, loji).
Selain itu, toponimi pariwisata juga berarti menelusuri dengan maksud untuk ‘pelesiran’ melewati jalan-jalan lama, yang mungkin saja namanya sudah digantikan dengan nama-nama baru, padahal mengandung nilai sejarah tentang identitas daerah tersebut.
Dalam konteks sejarah, budaya, dan pariwisata wilayah seperti Cianjur, yang sudah menjadi buku, toponimi berfungsi sebagai “fosil bahasa” yang merekam bagaimana manusia berinteraksi dengan alam, membentuk komunitas, atau mengenang suatu peristiwa penting.
Nama Tempat: Mengingat Jatidiri
Seperti pernyataan Prof. Ganjar Kurnia, bahwa nama tempat adalah salah satu bentuk akar itu. Ia tidak terlihat seperti beton, tidak megah seperti monumen, tidak berbunyi seperti sirene proyek, tetapi diam-diam mengikat manusia dengan ruang hidupnya. Ketika sebuah nama lama dipertahankan dan dimaknai, masyarakat seperti diberi kesempatan untuk tetap berbicara dengan leluhurnya. Ketika nama itu diganti sembarangan, percakapan itu bisa terputus. Tentu tidak semua perubahan nama harus ditolak. Zaman berubah, administrasi berubah, kebutuhan berubah. Tetapi perubahan yang baik seharusnya lahir dari pemahaman, bukan dari amnesia.
Kita sering bangga berbicara tentang masa depan: digitalisasi, kecerdasan buatan, ekonomi kreatif, kota pintar, desa pintar, pariwisata pintar. Semuanya bagus. Tetapi jangan-jangan yang paling perlu dipintarkan lebih dahulu adalah cara kita mengingat. Untuk apa kota menjadi pintar kalau warganya lupa asal-usul tempatnya? Untuk apa peta digital begitu canggih kalau nama-nama di dalamnya kehilangan cerita? Untuk apa kita bisa menemukan lokasi dalam tiga detik, tetapi tidak bisa menemukan makna dalam satu nama?
Modernitas yang baik bukan modernitas yang menertawakan masa lalu. Modernitas yang sehat adalah yang mampu membawa masa lalu berjalan bersama, seperti membawa orang tua naik mobil baru: jalannya boleh lebih cepat, tetapi jangan sampai orang tua itu ditinggalkan di terminal. Dalam konteks ini, toponimi adalah cara membawa ingatan ikut naik ke kendaraan zaman.
Toponimi dapat membantu perencanaan wilayah menjadi lebih peka budaya. Nama tempat sering menyimpan informasi tentang keadaan alam masa lalu. Nama yang berkaitan dengan air, rawa, sungai, hutan, pohon, atau satwa dapat menjadi petunjuk ekologis. Jika suatu tempat dahulu dinamai berdasarkan pohon tertentu, tetapi pohon itu kini tidak ada lagi, nama itu menjadi saksi perubahan lingkungan. Jika suatu daerah dahulu dikenal dengan satwa tertentu, tetapi satwanya punah, nama itu menjadi semacam nisan ekologis. Ia diam, tetapi menegur.
Membaca toponimi sesungguhnya juga membaca perubahan alam. Kita dapat bertanya: ke mana pohon-pohon itu? Ke mana badak itu? Ke mana rawa itu? Ke mana kejernihan sungai itu? Jangan-jangan, nama tempat adalah cara alam menitipkan surat kepada manusia. Surat itu tidak dikirim lewat pos, tidak memakai perangko, tetapi setiap hari kita ucapkan tanpa membacanya.
Tulisan ini menjadi isiprasi bagi penulis untuk melanjutkan kerja sebagai pecinta topinimis. Ke depan, semoga lahir buku-buku baru tentang toponimi politik dan toponimi pariwisata. Setidaknya, penulis sendiri yang akan melakukannya. Mohon dukungan.






Leave a Reply