Urus Persoalan Tanah, Zulkifly Chaniago Sebut DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel
Terasjabar.co – Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Anaggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE. mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.
“Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki Perda tentang RPPLH,” katanya kepada Terasjabar.co, Selasa (21/6/2022).
Zulkifly menyebut, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.
“Oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyelesaikan sengketa tanah di tengah penyusunan Raperda RPPLH. Ternyata DLH Sumsel memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH,” tambahnya.
Dirinya juga mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.
“Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan,” pungkasnya.






Leave a Reply