Pansus VI DPRD Jabar Gelar Rapat Kerja Bersama Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Perwakilan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wilayah Utara, Ini Yang Dibahas

Terasjabar.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat bersama Pansus VI DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja bersama Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Perwakilan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wilayah Utara bertempat di ruang Paseban Kantor Bupati Cirebon, Kamis (17/2/2022).

Rapat kerja tersebut dalam rangka mendapatkan data dan informasi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042.

Dalam sambutannya, Bupati Cirebon Imron Rosadi mengaku bersyukur bisa berkomunikasi langsung dengan mereka. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron meminta supaya usulan dari Kabupaten Cirebon tidak dirubah total oleh provinsi.

Masalahnya, bupati sendiri tahu persis apa sebetulnya yang terjadi di daerah. Salah satu contohnya, terkait lahan pertanian.

Sementara itu Ketua Pansus, Hasbullah Rahmad menilai, banyak hal yang bisa menjadi masukan untuk perkembangan Ciayumajakuning ke depan.

Diantaranya, masalah infrastruktur, terutama konektivitas infrastruktur berbasis tol dan kereta. Menurutnya, masalah itu harus disambungkan ke wilayah Ciayumajakuning.

“Semuanya harus terkoneksi dengan wilayah Ciayumajakuning. Jangan sampai ada satu wilayahpun yang tidak terkoneksi. Nantinya pasti ada ketimpangan,” paparnya.

Pansus menilai, Kepres tentang Rebana, mau tidak mau Ciayumajakuning harus terakomodir dalam RTRW Jawa Barat. Jangan sampai dengan adanya program Rebana, wilayah Ciayumajakuning malah tertinggal. Pansus menilai, Kabupaten Cirebon menjadi sentral dari pengembangan Ciayumajakuning kedepan.

“Kabupaten Cirebon itu sentralnya pengembangan proyek rebana. Tarikannya, ya Kabupaten Majalengka, Kuningan dan Indramayu. Pokoknya program yang sedang kita bangun menghindari menabrak hutan dan sawah irigasi teknis,” akunya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi, meminta ada sinkronisasi RTRW Kabupaten dengan Provinsi, yang berkaitan dengan perencanaan.

Rencana pengembangan kawasan industri juga harus disinkronkan. Kawasan yang terpecah, membuat perkembangannya akan sulit. Dirinya meminta, kawasan industri yang akan dibangun perlu dikelompokkan.

“Memang dengan adanya industri, pasti ada dampak yang cukup signifikan. Salah satunya lahan tambak dan sawah yang akan menjadi lahan industri. Ini akan menjadi pekerjaan bersama bagaimana kita membuat solusinya,” ucap Luthfi.

Sedangkan koordinator Pansus VI DPRD Jabar, Achmad Ru’yat, mengaku sengaja mengadakan publik hearing ke Kabupaten Cirebon.

Tujuannya, supaya konsep RTRW bisa memadukan secara komprehensif, konsep pembangunan kewilayahan dari hulu sampai hilir secara terpadu.

Dirinya juga berharap, konsep pembangunan yang berkelanjutan berbasis lingkungan, tetap terjaga.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =