Pansus VII DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan dalam Revisi Perda RTRW

Terasjabar.co – Panitia khusus atau Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Hukum dan Bappeda Jawa Barat melakukan rapat kerja dengan Bappeda Kabupaten Purwakarta di Gedung Bappeda Purwakarta, Senin (18/3/2019).

Rapat kerja tersebut dilakukan terkait dengan Revisi Perda No 22 Tahun 2016 Tentang Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang dibahas Pansus VII DPRD Jabar.

Alih fungsi lahan menjadi salah satu kendala yang menjadi perhatian Pansus VII DPRD Jabar mengenai kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau KP2B.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *