BAPEMPERDA DPRD Jabar Rapat Kerja Dengan BAPEMPERDA DPRD Provinsi DI Yogyakarta
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja dengan BAPEMPERDA DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (15/2/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, rapat kerja tersebut terkait dengan sharing informasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Undang-Undang Omnibus Law.
“Hari ini kami dari BAPEMPERDA DPRD Jabar melaksanakan rapat kerja dengan BAPEMPERDA DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan sharing informasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Undang-Undang Omnibus Law yang akan digodok oleh BAPEMPERDA DPRD Jabar”, kata Achdar kepada Terasjabar.co, Selasa (15/2/2022).

Lebih lanjut Achdar mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law maka banyak Peraturan Daerah (Perda) yang terganjal oleh peraturan tersebut.
“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau lebih dikenal sebagai omnibus law dan sederet aturan yang menyertainya telah mengganjal beberapa peraturan daerah. Oleh karena itu hal ini perlu dibahas agar tidak ada peraturan yang tumpang tindih”, pungkasnya.





Leave a Reply