Achdar Sudrajat: 11 Ranperda Masuk Propemperda Tahun 2022
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
“Saat ini ada 11 Ranperda yang masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022”, kata Achdar kepada Terasjabar.co, Selasa (15/2/2022).
“Adapun ke-11 Ranperda Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Tentang Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia, Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan, Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Ranperda Tentang Tenaga Kesehatan, Ranperda Tentang Upaya Kesehatan, Ranperda Tentang Pembubaran PD. Agribisnis dan Pertambangan”, tambahnya.
Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya di bahas, namun 1 ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan, maka total ada 5 ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.
“Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022,” jelasnya.
“5 Ranperda tang rencananya akan menjadi prioritas diantaranya adalah Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”, pungkasnya.




Leave a Reply