Pansus VI DPRD Jabar Bahas Rencana Tata Ruang Wilayah Bersama Wakil Wali Kota Depok

Terasjabar.co – Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Perangkat Daerah terkait Bidang Penataan Ruang di wilayah Kota Depok terkait Pembahasan Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2041 yang bertempat di Kantor Walikota Kota Depok, Kamis, (6/1/2022).

Kunjungan tersebut diterima lansung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH). Kunjungan Pansus RTRW tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat dengan Kota Depok.

Menurut Wakil Wali Kota Depok Iman Budi Hartono (IBH), sejumlah topik Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Seperti pembahasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jaringan jalan, energi dan lain sebagainya.

“Termasuk sektor transportasi di Kota Depok. Underpass Dewi Sartika, Margonda dan Citayam juga masuk dalam pembahasan kami,” tutur IBH, Jumat (7/1/2022).

Dikatakan IBH, ada juga topik perencanaan transportasi berbasis rel. Dia pun berharap, Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Depok dapat disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Jabar.

“Semoga semua perencanaan tersebut dapat segera disetujui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), sehingga bisa direalisasikan,” harap IBH.

Sementara itu, Ketua Pansus VI RTRW DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad menuturkan, sebelum menyambangi Kota Depok, pihaknya sudah mengunjungi kota/kabupaten lain demi membahas RTRW di sejumlah daerah, seperti ke Kota Bogor.

“Ini sebagai upaya menyelaraskan RTRW di Jabar dengan kota/kabupaten lainnya di provinsi ini, salah satunya Kota Depok,” ujarnya.

Lanjut dia, pada pertemuannya itu, ada sejumlah hal yang berkembang di Kota Depok. Pertama, kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap jalan provinsi yang panjangnya 11,5 kilometer, saat ini sudah dibangun, termasuk juga Jalan Kalimulya.

Kemudian, ujar Bang Has, sapaan akrabnya, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meminta jalan tersebut dilengkapi dengan trotoar dan fasilitas lalu lintas lainnya. Yang kedua, Kota Depok juga menginginkan Stadion Bertaraf Internasional.

“Kami juga memberikan saran kepada Pemkot Depok agar mendorong Pemerintah Pusat segera melebarkan jalan nasional yang ada di Kota Depok. Khususnya Jalan Raya Sawangan agar tidak ada bottelneck atau penyempitan jalan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bang Has juga mengapresiasi pengadaan RTH di Kota Depok. Menurutnya, dengan konsep pembangunan taman tiap kelurahan dapat menjadi salah satu sumbangsih bagi pengadaan RTH.

Tak hanya itu, sambung dia, yang menarik adalah pembahasan mengenai penataan sepadan sungai dan situ. Sebab, keduanya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun kewenangannya ada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bang Has pun menyebutkan, khusus situ, ke depan harus ada penataan agar tidak hanya berfungsi sebagai tandon atau penampung air. Namun penertiban juga penting agar tidak terjadi penyempitan.

“Harapannya sepadan situ dan sungai dapat dijadikan RTH, sehingga dapat ditanami pohon-pohon. Pansus VI akan menyampaikan catatan perkembangan yang ada di Kota Depok ke Kementerian,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 1 =