Revisi Perda RTRW, Pansus VII DPRD Jabar Soroti RTH di Kota Depok

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Selasa (26/3/2019).

Rapat kerja ini dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait pembahasan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.

Dalam rapat kerja kali ini, Pansus VII DPRD Jabar menyoroti masalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Depok menjadi salah satu catatan penting dan perlu mendapat perhatian serius.

Pimpinan Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan RTH Kota Depok saat ini baru mencapai 16 persen dari target nasional sebesar 30 persen.

“Tadi disinggung masih ada peluang 10 persen RTH yang dikelola publik kami dorong untuk segera direalisasikan agar Kota Depok juga berkontribusi kepada luasan RTH di Jawa Barat”, ucap Daddy.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 7 =