Moeldoko Keok di MA, Zulkifly Chaniago: Sudah Kalah di Mana-mana Tetapi Masih Mempersulit
Terasjabar.co – Sejumlah kader Partai Demokrat Jawa Barat Jumat (12/11/2021) menyerahkan surat minta perlindungan hukum dan keadilan ke PTUN Kota Bandung. Penyerahan surat ini menyusul kekalahan Moeldoko merebut Partai Demokrat di tingkatan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Hari ini kami kader Demokrat Jawa Barat meminta perlindungan hukum dan keadilan ke MA melalui PTUN Kota Bandung. Ini sesuai konstitusi agar tak ada lagi oknum-oknum luar yang ingin merusak partai Demokrat,” kata Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar, Zulkifly Chaniago usai menyerahkan surat tersebut bersama kader Demokrat lainnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung di Jl. Diponegoro No. 34, Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jumat (12/11/2021).
Penyerahan dokumen ke PTUN Kota Bandung ini jelas Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini sudah disepakati bersama, didukung semua pengurus dan kader Partai Demokrat dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar yang mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono (AHY).
“Seluruh kader Demokrat di Jabar sampai saat ini masih solid terhadap Ketua Umum Agus Harimurti Yudoyono (AHY). Karena itu kami datang menyerahkan surat perlindungan hukum ke PTUN Kota Bandung. Karena sesuai putusan MA, yang menggunakan atribut Demokrat hanyalah Demokrat AHY. Diluar dari itu bodong. Tidak ada lagi Demokrat versi Moeldoko dan lainnya,” tegasnya.

Menurutnya permohonan perlindungan hukum ke PTUN Kota Bandung ini agar negara menjamin dengan konstitusi yang ada. Sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan gangguan terhadap Partai Demokrat.
“Sudah kalah di mana-mana tetapi masih mempersulit, masih menggunakan atribut Demokrat. Karena itu kami bersikap tegas datang serahkan surat ke MA melalui PTUN Kupang. Isinya kami meminta perlindungan dan peradilan, cukup sudah Demokrat hanya 1 yang dipimpin AHY,” katanya.
Permohonan perlindungan hukum ini jelas Zulkifly agar negara menjamin dengan konstitusi yang ada. Sebab diduga tak hanya Moeldoko saja, namun ada aktor-aktor negarawan yang sedang memainkan gangguan terhadap Partai Demokrat.
“Dengan adanya permintaan perlindungan hukum ini kami harapkan agar negara menjamin konstitusi yang ada. Karena tidak tertutup kemungkinan, akan muncul aktor lain yang berupaya mengganggu Partai Demokrat,” pungkasnya.






Leave a Reply