Achdar Sudrajat Tinjau Lapangan Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Jatiluhur Purwakarta
Terasjabar.co – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Peninjauan Lapangan Ruas Jalan Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Jatiluhur Purwakarta, pada Rabu (16/06/2021). Kedatangan rombongan Komisi IV tersebut untuk langsung melihat kondisi jalan yang rusak parah.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, pihaknya memantau langsung karena ada pengaduan aspirasi, sehingga perlu melakukan tinjauan.
“Kami juga terkejut ternyata kondisi jalan seperti ini,” ujarnya.
Kata dia, kelihatannya saja hanya 500 meter, tapi kita lihat sebulan saja jika kondisi seperti ini. Kalau tonase yang digunakan lucknya dua kali lipat dari kapasitas jalan, daya rusaknya pasti parah.
“Jalan ini kapasitas 6 ton karena kelas tiga itu kalau dua kali lipat dari kapasitas jalan pasti, daya rusaknya sudah 15 x lipat. Umur rencana jalan yang 15 tahun praktis tinggal satu tahun,” imbuhnya.
Menurutnya, jalan tersebut sangat strategis karena banyaknya perusahaan. Sayangnya anggaran dari APBD Provinsi hari ini sudah beberapa refocusing. Untuk di anggaran 2020 saja sudah 5 kali kena refocusing. Sekarang ini juga ada rencana refocusing 2021 karena ada surat edaran kementrian keuangan.
“Ini yang saya disayangkan. Bagaimana pun kondisinya, jalan ini butuh perbaikan, kita lihat peluangnya di APBD perubahan 2021, jika tidak memungkinkan untuk di perubahan maka kita dorong di APBD Provinsi Jabar tahun 2022,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa jalan ini tidak bisa di perbaiki di anggaran murni tahun 2021 ini, menurutnya sangat mustahil untuk keluar di anggaran APBD Murni Provisi Jawa Barat 2021.
“Kita susah juga untuk di anggaran APBD Murni Provisi Jawa barat 2021, kita dianggap melanggar Perda jika keluar nomenklatur. Solusinya adalah bukan dari APBD melainkan kerjasama keterlibatan perusahaan-perusahaan yang ada disini. Kami minta untuk menyediakan bahan-bahannya dan kita cuman menyediakan alat-alatnya,” pungkasnya.






Leave a Reply