Angka Kemantapan Jalan Provinsi Jabar Turun di Bawah 80 Persen, Achdar Sudrajat: Akibat Refocusing Anggaran
Terasjabar.co – Kondisi infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Barat saat ini di bawah 80 persen. Hal ini terjadi, lantaran terjadinya recofusing anggaran akibat adanya Pandemi Covid-19.
Hal ini terungkap ketika Komisi IV DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja dalam rangka untuk memantau angka kemantapan jalan di setiap UPTD Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/6/2021).
Menurut Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., kontribusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan jumlah angka kemantapan jalan di Jawa Barat.
“Kami ingin tau berapa angka kemantapan jalan di UPTD ini, karena biar bagaimanapun kontibusi dari masing-masing UPTD akan menggambarkan secara keseluruhan angka kemantapan jalan di Jawa Barat”, ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini menyatakan bahwa angka kemantapan jalan berada dibawah 80%, hal tersebut terjadi kata Achdar karena adanya refoccusing anggaran yang terjadi di tahun 2020 hingga 5 kali dan revisi target-target Indikator Kinerja Utama atau IKU didalam RPJMD.
“Sebetulnya prediksi saya mendekati kenyataan, kalau di 2020 ada refocusing sampai 5 kali kemudian ada revisi target-target IKU di dalam RPJMD otomatis juga merevisi target-target IKD, ini dari awal tingkat kemantapan jalan itu 95 turun ke 92 sekarang turun lagi ke 88 dan mereka sendiri tidak yakin sampai ke angka 80, artinya pekerjaan rumah yang begitu besar untuk meningkatkan merehabilitasi jalan-jalan yang ada di Jawa Barat”, jelasnya.
Achdar juga mengatakan, Komisi IV consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD yaitu angka 88% angka kemantapan jalan yang konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan.
“Kami dari Komisi IV sangat consern pada target RPJMD untuk mencapai angka yang telah ditetapkan dalam RPJMD angka 88% kemantapan jalan itu konsekuensinya adalah pada dukungan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, kalau itu tidak terjadi (dukungan anggaran jalannya maka mimpi saja untuk mencapai angka yang telah di tetapkan dalam RPJMD”, katanya.
“Saya kira itu poinnya, jadi PR untuk kawan-kawan di Komisi IV yang merupakan anggota Badan Anggaran untuk memperjuangkan jangan sampai angka kemantapan jalan kita dibawah 80”, pungkasnya.






Leave a Reply