Hj. Lilis Boy Minta Disparbud Jabar Sanksi Tegas Tempat Wisata Pelanggar Prokes
Terasjabar.co – Anggota Komisi II DPRD Jabar mengingatkan agar protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata harus benar-benar dijaga. Jika ditemukan tempat wisata di Jabar yang masih abai terhadap dua hal itu, maka pihaknya meminta Disparbud Jabar untuk melakukan sanksi tegas.
Namun Hj. Lilis mengatakan, setiap pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan. “Hal ni semua untuk memerangi Covid-19,” ujarnya kepada Terasjabar.co.
Dirinya meminta Disparbud Jabar untuk terus melakukan pemantauan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan berkoordinasi intens dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus menekan angka Covid-19 di destinasi wisata disaat liburan Idulfitri 1442 H.
“Jangan sampai ada cluster baru di tempat wisata,” tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk menekan jumlah angka penyebaran Covid-19 di tempat wisata maka pengetatan protokol kesehatan, penghitungan kapasitas pengunjung makaimal 50% dan pelaksanaan rapid tes antigen menjadi keharusan.
“Jangan sampai kita mengabaikan yang terkait prokes” pungkasnya.






Leave a Reply