Hj. Lilis Boy Minta Pengelola Objek Wisata dan Wisatawan Yang Abaikan Protokol Kesehatan Ditindak Tegas
Terasjabar.co – Destinasi wisata di Kabupaten Cianjur mulai ramai dikunjungi masyarakat, namun masih banyak pengelola membiarkan pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan demi menghambat penularan Covid-19.
Salah satunya tempat ramai didatangi pengunjung Curug (air terjun) Cikondang Desa Wangunjaya Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, dimana pengelola objek wisata tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Di antaranya, setiap pengunjung yang datang tidak mengukur suhu tubuh di pintu masuk, setiap pengunjung hanya dipungut biaya masuk Rp 5.000 per orang. Begitu pula tidak ada imbauan untuk menjaga jarak dan memakai masker.
Para pengunjung sebagian besar tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, mereka hanya menikmati keindahan air terjun yang dikelilingi hamparan kebun teh. Seakan-akan lupa bahwa Covid 19 masih mengancam. Bahkan para pengunjung tidak dari Cianjur, tetapi juga dari Jakarta, Bekasi, Depok dan Bogor.
menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kabupaten Cianjur, Hj. Lilis Boy meminta agar pengelola tempat wisata dan wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan ditindak tegas.
“Saya minta stakeholder terkait menindak tegas baik pengelola tempat wisata maupun wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan, harus diberikan sanksi jangan dibiarkan” ujar Hj. Lilis kepada Terasjabar.co, Minggu (5/7/2020).
Lilis mengatakan, apabila masih membandel maka lebih baik tempat wisata tersebut ditutup untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Apabila tetap tidak mengindahkan, lebih baik di tutup saja daripada untuk mencegah penyebaran Covid-19”, pungkasnya.
Leave a Reply