Sugianto Nangolah: Dibukanya Lokasi Wisata Saat Penetapan Larangan Mudik Perlu Diawasi Dengan Ketat
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH. menyikapi pembukaan lokasi-lokasi wisata saat pemerintah penetapan larangan mudik lebaran pada 2021.
Kebijakan pelarangan mudik, lanjut Sugianto diatur dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 mendatang.
“Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam menyiapkan strategi dan mengawasi secara ketat titik-titik yang berpotensi menjadi tempat kumpul masyarakat guna mencegah kerumunan massa di lokasi wisata,” ujarnya, Kamis (22/4/2021)
Disini, tambah Sugianto mengatakan peran serta pemda penting untuk mempertimbangkan tempat wisata selama libur Lebaran, sebagai upaya membatasi tempat yang menjadi kerumunan masyarakat.
“Mengingat tempat wisata akan menjadi salah satu target masyarakat untuk menghabiskan waktu selama libur lebaran. Hal ini perlunya pengawasan dan untuk selalu di pantau,” pungkasnya.






Leave a Reply