Cegah Penyebaran Covid-19, Zulkifly Chaniago Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021
Terasjabar.co – Pemerintah Republik Indonesia akan memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 yang akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE. mendukung pelarangan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Terkait larangan mudik, apa yang diputuskan dan dilakukan pemerintah itu sangat baik. Karena untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19,” kata Zulkifly, Senin (12/4/2021).
Anggota Fraksi Partai Demokrat inipun menyarankan Pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan sampai ke desa-desa.
“Pemerintah perlu memperketat kebijakan sampai ke tingkat desa-desa agar larangan tersebut efektif,” tuturnya.
Dia juga meminta pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik demi mencegah kanaikan kasus positif Covid-19.
“Pesan saya kepada pemerintah agar terus melakukan sosialisasi tentang larangan mudik ini agar timbul kesadaran masyarakat,” pungkasnya.
Leave a Reply