Irfan Suryanagara Dorong Migas Hulu Jabar Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Melalui Pendekatan Teknologi

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. mendorong BUMD PT Migas Hulu Jabar (MUJ) agar dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas melalui pendekatan teknologi.

“Kami mendorong agar PT MUJ memaksimalkan potensi yang ada, dan memaksimalkan pengelolaannya. Jika mampu menghadirkan teknologi dari APBD, mungkin saja kita bisa memberikan penyertaan modal secara optimal untuk teknologi tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. dalam rapat kerja pengkajian BUMD di Jawa Barat, bertempat di Kantor PT. Migas Hulu Jabar, DKI Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Peningkatan kapasitas dan kapabilitas, kata Cucu, diharapkan akan berdampak pada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah atau PAD Provinsi Jawa Barat sehingga kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Jawa Barat dapat bangkit khususnya di tengah pandemi COVID-19.

Irfan juga mengapresiasi capaian PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) yang telah memberikan dividen sebesar Rp 45,8 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun.

Anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan PT MUJ telah mampu memberikan perkembangan positif pada setiap tahun meskipun di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 PT MUJ masih dapat bertahan.

Bahkan dengan hasil dividen tersebut, PT MUJ sudah menorehkan kontribusi PAD yang dapat meningkatkan pembangunan di Jawa Barat.

“Saat ini kita tidak bisa hanya mengandalkan, pada penghasilan pajak dan sebagainya. Kami berharap BUMD lainnya bisa memberikan dividen yang besar untuk Jawa Barat dan membantu pertumbuhan pembangunan Jabar,” tuturnya.

Pihaknya akan melihat potensi BUMD yang layak untuk didukung termasuk hal-hal yang dibutuhkan oleh BUMD di bidang regulasi, penganggaran, pengawasan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.

“Khususnya dalam hal regulasi, sebagai anggota dewan kewenangan regulasi ini tentunya harus mengacu kepada perundangan dan peraturan yang berlaku agar sinergis dengan target yang akan dicapai,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × two =