Achdar Sudrajat: Tak Ada KLB di Demokrat, Jika Ada Itu Ilegal
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. menegaskan, hingga saat ini tidak ada Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat. Oleh karena itu, kata Achdar apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat dan hendak menggelar KLB, dipastikan itu ilegal.
“Kami tegaskan tidak ada KLB di Partai Demokrat. Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB, itu pasti ilegal, abal-abal. Semua pengurus resmi setia kepada AHY”, katanya, Jumat (5/3/2021).
Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa DPP Partai Demokrat hingga kini belum pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB.
Berpegang hal itu, pihaknya memastikan bahwa tindakan yang diambil oleh sejumlah pihak untuk menggelar KLB adalah tindakan makar dan tak sesuai konstitusi Partai Demokrat.
“Tak punya legal standing. Apalagi mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achdar mencermati kondisi Partai Demokrat saat ini tidak ada keadaan memaksa atau raison d’etre yang memadai untuk diselenggarakan KLB.
Sebaliknya, kata dia, kepengurusan di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus diapresiasi karena memiliki banyak pencapaian.
“Bahkan hasil survei terakhir beberapa lembaga survei, Partai Demokrat telah masuk tiga besar dengan persentase elektabilitas double digit,” klaim Kamhar.
Lebih jauh, ia memandang bahwa apa yang dilakukan sekelompok pihak untuk menggelar KLB merupakan murni praktek ‘pelacuran’ kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi.
Ia juga mengatakan, KLB tersebut mempertontonkan praktek arogansi kekuasaan dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk memenuhi syahwat politik di 2024.
“Ini bukan persoalan internal Partai Demokrat, karena tak ada sama sekali persoalan atau riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC,” ungkap dia.
Achdar melihat, Demokrat telah membaca bahwa gerakan itu dimotori oleh aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader. Ia menduga, sekelompok orang itu tergiur kekuasaan dan rupiah.
“Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat. Lebih jauh dari itu, ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi,” ujarnya.
“Sekali lagi kami pastikan tak ada Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah menghadiri kegiatan KLB abal-abal tersebut. Semuanya masih waras,” sambung dia.
Leave a Reply