Soal KLB Demokrat, Toni Setiawan: KLB Makar, Tak Punya Legal Standing
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Drs. Toni Setiawan, M.IPol, mengatakan mereka yang menyelenggarakan KLB Demokrat dipastikan ilegal dan tidak punya legal standing.
Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, KLB hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC. Dengan demikian, dua syarat ini dinilai tidak terpenuhi.
“Mereka-mereka yang telah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat, sama sekali tak punya hak untuk membawa-bawa nama Partai Demokrat dan menggunakan atribut Partai Demokrat,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).
Ia memastikan tidak ada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang mengikuti KLB. KLB, kata Toni, bukan persoalan internal Partai karena tak ada riak-riak dari segenap kader yang memiliki legal standing atau pemilik suara sah.
“KLB terbaca sebagai operasi yang dimotori aktor eksternal yang terafiliasi dengan kekuasaan yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang diduga tergiur kekuasaan dan rupiah”, katanya.
Anggota Komisi I DPRD Jabvar ini mengatakan KLB Demokrat, tak hanya mengancam kedaulatan Partai. “Tetapi jauh dari itu, ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi,” tuturnya.
Leave a Reply