Perbaiki Tata Ruang di Desa, Ini Strategi Pemprov Jabar

Terasjabar.co – Penataan ruang di kawasan pedesaan sangat penting dilakukan. Hal itu agar keseimbangan fungsi lahan dan keberlangsungan ekonomi di desa bisa tetap terjaga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono mengakui saat ini masih sangat sedikit desa yang sudah memiliki perencanaan tata ruang.

Akibatnya, kata dia, pembangunan yang dilakukan cenderung tidak tertata sehingga tidak memiliki kesesuaian dengan peruntukan lahan serta potensi yang ada di desa tersebut.

“Sekarang pembangunan di desa by feeling,” ujar Bambang di Kota Bandung, Rabu (6/1/2021).

Oleh sebab itu, pihaknya telah menyiapkan grand design penataan di 40 desa yang tersebar di seluruh Jawa Barat. “Kita sudah membuat pilot project. Ada 40 desa yang sudah selesai penyusunan tata ruang desanya,” katanya.

Bambang menjelaskan, dalam grand desain penataan desa pun terdapat sejumlah aspek penting lainnya seperti penentuan batas desa berbasis spasial, inventarisasi potensi dan permasalahan desa, serta tata kelola pemerintahan.

“Jadi grand desain penataan desa ini merupakan rencana besar pemetaan desa. Kita menata tata batas desa, tata ruang, pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, dan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menilai pembangunan yang dilakukan berdasarkan desain tata ruang akan memiliki keterkaitan antara satu sama lain yang berdampak terhadap optimalisasi ekonomi. Misalnya saja pembangunan suatu kawasan wisata akan diikuti dengan kawasan perdagangan yang terkonsep tanpa mengurangi fungsi lahan lainnya sebagai konservasi.

“Berbicara pemanfaatan tata ruang desa itu ya sudah terencana. Kita akan mengubah struktur ruang, harus dikomunikasikan, dikaji, dan diterapkan sesuai desain tata ruang,” katanya.

Dengan begitu, dia meyakini pembangunan yang berbasis tata ruang tidak akan berdampak signifikan terhadap kerusakan alam yang berakibat bencana.

Kembali ke grand design, ia berharap grand desain penataan desa yang sudah tersusun itu menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun tata ruang dan wilayah kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Diharapkan juga bisa ditiru oleh desa-desa lain. Desa harus konsisten dalam melaksanakan pembangunan berbasis tata ruang. Bicara tata ruang, ya RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) desa,” katanya.

Pihaknya pun terus melakukan pengawalan terkait penyusunan grand desain penataan desa di daerah lainnya. “Kita akan lajukan sekolah penataan desa. Kita lakukan pendampingan terus. Pembangunan desa harus diintervensi, harus ada tata ruang desa,” ujarnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *