Irfan Suryanagara Minta Perubahan Status BPR Dari PD Menjadi PT Dapat Permudah Masyarakat Mengakses Kredit Usaha

Terasjabar.co – Beberapa hari lalu Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan perubahan bentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari Perseroan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Irfan Suryanagara, menyambut baik usulan pemerintah itu. Namun ia mengingatkan agara perubahan status Perusahaan Daerah jadi Perseroan Terbatas diikuti dengan kebijakan perusahaan yang bisa memudahkan masyarakat mengakses kredit usaha dengan bunga yang murah.

Ia ingin, perubahan yang dilakukan benar-benar mendorong terciptanya inklusi keuangan yang saat ini masih jadi “barang mahal” bagi masyarakat.

“Ternyata bank konvensional agak susah menyentuh masyarakat secara langsung, dengan alasan kapabel dan bankable,” jelas Irfan, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, meski di bank konvensional terdapat berbagai macam skema kredit, namun pada praktiknya masyarakat tetap kesulitan mengaksesnya. Sulitnya akses terhadap fasilitas keuangan. lanjut Irfan,  membuat masyarakat berpaling ke bank emok.

“Masyarakat lebih percaya ke bank emok, karena diberikan berbagai kemudahan saat meminjam uang,” bebernya.

Irfan mengaku akan bekerjasama dengan pemerintah membentuk lembaga keuangan sejenis BPR yang memberi kemudahan pada masyarakat dalam mengakses modal usaha dengan bunga dibawah bank emok.

“Bunganya tidak tinggi, mungkin di bank emok 20 persen sebulan, di BPR hanya 17 persen setahun. Untuk menumbuhkan itu maka diperlukan aturan baru,” tukasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − eighteen =