Legislator Ini Usulkan Lembaga Keuangan Baru di Jabar

Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Irfan Suryanaga mengusulkan agar pemerintah provinsi Jawa Barat membuat sebuah lembaga keuangan baru. Sehingga kehadiran lembaga keuangan baru tersebut bisa mendorong deviden lebih besar bagi pemprov Jabar.

“BUMD itu setelah kita soroti semua, bagaimana pemerintah daerah itu mendapatkan deviden lebih besar dari lembaga keuangan. Setelah kami data ke BPR ke bank bjb maka kami melihat diperlukannya peraturan daerah untuk membentuk lembaga keuangan. Dimana lembaga keuangan tersebut 90 persen sahamnya dimiliki oleh pemprov dan kabupaten kota sejabar,” jelas Irfan baru baru ini.

Menurutnya pembentukan lembaga keuangan perbankan ini sangat penting. Apalagi kalau melihat perkembangan bank bjb yang sangat signifikan dan menjadi bank nasional.

“Tentunya ini menjadi momentum yang bagus untuk dibuat lagi lembaga keuangan seperti bank bjb. Kalau bumd itu memang, harus sahamnya dikuasai 51 persen. Sementara provinsi saham di bjb hanya 36 persen,” katanya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, kehadiran lembaga keuangan tersebut nantinya bisa menjadi tolak ukur dari bank bjb.

“Sekarangkan ini bank bjb seolah olah berlari tanpa lawan, tapi kalau ada mitra baru tersebut maka bjb bisa tahu tingkat persaingannya seperti apa,” katanya.

Apalagi kalau sudah jadi lembaga keuangan maka tidak menutup kemungkinan apbd apbd provinsi dan kabupaten kota di Jabar bisa disimpan di bank yang baru tersebut.

Kalau perbankan maka anggaran APBD Provinsi dan Kabupaten Kita bisa disimpan di bank tersebut. Sementara bank bjb pun didorong untuk bisa berkompetisi dengan bank umum lainnya.

“Tentunya nanti pasarnya akan berbeda, dan bank bjb pun akan lari. Kalau sekarang kan tidak jelas larinya gimana,” katanya.

Terkait itu lanjut Irfan pihaknya akan menggulirkan dan mengusulkan hal tersebut di Komisi III DPRD Jabar. Sehingga nantinya dibuatkan Perda. Termasuk juga pola pembentukan lembaga keuangan baru tersebut.

“Kita gulirkan dan dilihat, diusulkan, lalu dibuat perdanya, apakah BPR-BPR yang ada di Jabar dinaikan statusnya menjadi lembaga keuangan baru tersebut dengan sebuah perda dan aturan BI dan OJK atau bagaimana, nanti saja kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − nine =