Sambut Baik Gagasan Gubernur Jabar Ubah BPR dari PD Menjadi PT, Irfan Suryanagara: Mudah-Mudahan Bisa Menambah PAD

Terasjabar.co – Rencana perubahan bentuk Perseroan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diproyeksikan mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk, mampu memberikan daya saing terhadap bank konvensional.

Anggota Komisi III DPRD Jabar, Irfan Suryanagara mengatakan, dividen yang diberikan BPR kepada pemerintah tergantung kepengurusan dan pengawasan. Meskipun belum mengetahui nominal tepatnya, namun ia meyakini dividen yang diberikan tidak sebesar bank konvensional.

“Mudah-mudahan setelah diubah bisa menambah PAD dari dividen yang dihasilkan. Meskipun saat ini juga memberikan kontribusi,” kata politisi Partai Demokrat tersebut, Sabtu (7/11/2020).

Ketika sudah disertakan modal dari Pemprov Jabar, terang Irfan, BPR tidak perlu lagi channeling dari bank konvensional, contohnya ke BJB. Jika BPR membeli dari bank konvensional bisa dipastikan bunganya mencapai 10 hingga 14 persen, lalu menjual ke masyarakat di angka 17 hingga 20 persen.

“Bank konvensional yang menerapkan bungan 10 hingga 14 persen sudah VOC atau penjajah. Penjajah dong, gede-gede amat loh, sedangkan belanja deposito di angka 6 hingga 7 persen saja,” tuturnya.

Selain itu, ketika penyertaan modal sudah berjalan hitungannya juga akan berbeda dari sebelumnya, yakni di angka 7 persen. Sehingga, BPR dapat berjualan ke masyarakat di angka 10 hingga 11 persen, agar mampu menyentuh yang membutuhkan dana dengan bunga tidak terlampau besar.

“Saya berharap bunganya di bawah bank konvensional, serta ingin mendorong BPR tumbuh dan berkembang oleh Pemprov Jabar”, ujarnya.

“Jaman sekarang pertumbuhan ekonomi minus 5,9 persen, lalu ditambah beban bunga 10 hingga 14 persen, pingsan atuh. Akhir-akhir ini BPR mau benefit berapa? Jual berapa?,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × 4 =